Pasca Sidang Kedua, Wakapolsek Kampung Rakyat Dan Kagatur Lantas Patroli Mobile Di Kediaman Paslon 02


Labuhanbatu.Metro Sumut

Personil Polsek Kampung Rakyat dan Kagatur Lantas Polsek Kampung Rakyat Labusel melakukan Patroli Mobile dan monitoring rumah kediaman pasangan calon (Paslon) Nomor urut 02, H.Edimin yang akrap disapa Asiong, Sabtu (22/5/ 2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Patroli Mobile dan monitoring ini dilakukan aparat kepolisian Polsek Kampuny Rakyat berdasarkan Sprint Kapolres Labuhanbatu Nomor /390 / OPS /1.1.1/ 2021 tgl 20 Mei 2021, perihal Giat Patroli dalam rangka  Pasca Sidang Kedua ( lanjutan) Pemeriksaan Gugatan PHP MK oleh Paslon 03 Bupati/wakil Kabupaten Labusel PSU Pilkada Tahun 2020/2021.

Partoli mobile dipimpin langsung oleh Waka Polsek Kampung Rakyat, lptu R.SINULINGGA, Knt IK Ipda J.Marbun, Kagatur Lantas, Aiptu JD.SARAGIH dan Bhabinkamtibmas, Aiptu IRWANTO.

Petugas yang melakukan patroli tiba di kediaman paslon 02, H Edimin sekira Pukul 09.00.Wib dan bertemu dengan  Ustad BISMAR SITORUS,ISMAIL SIREGAR. Hasil Koordinasi  hingga saat in Paslon No.02 masih berada di Jakarta menuggu putusan MK terkait Sidang Gugatan PHP PSU Pilkada Kab.Labuhanbatu Selatan.

Hingga berita ini diturun situasi di kediaman Paslon No.02 H.Edimin  atau Asiong sampai saat ini dalam keadaan aman dan kondusip, sekitar pukul 09.30, Wib petugas yang melukan Patroli dan Minitoring atau koordinasi selesai dilaksanakan dan kembali ke komando Situasi aman dan kondusif.

Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan SIK.MH melalui Kasat lantas AKP Rusbeny SH MH didampingi kapolsek Kampung Rakyat, AKP Eri Prasetio kepada Metro Sumut (MS) mengatakan, Hingga saat ini sangketa Pilkada antara paslon nomor urut 02 dan atas gugatan paslon nomor urut 03 masih bergulir di MK.

"Untuk menjaga stabilitas ke amana di kediaman paslon nomor urut 02, kita terus melakukan patroli mobile dan monitoring " Pungkasnya. (Rusman Wapemred).



Tidak ada komentar