Quick Respon Terhadap Tindak Pidana Perjudian Sabung Ayam Yang Meresahkan Masyarakat
Sergai.Metro Sumut
Menyambut Bulan Suci Ramadan Satuan Reskrim Polres Sergai yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Sergai IPTU Deni Lubis S.I.K Quick Respon Terhadap Perjudian dan Sabung ayam yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Serdang Bedagai (Sergai), Dengan menggerebek lokasi Sabung ayam di Dusun 2 Desa Sei Rempah, Kec. Sei Rempah, Kab. Serdang Bedagai pada Minggu sore (04/04/2021).
Sesuai arahan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang SH.M.hum. dalam menyambut Bulan Suci Ramadan diharapkan seluruh wilayah hukum Polres Serdang Bedagai harus steril dari perbuatan penyakit masyarakat, Seperti perjudian dan sabung ayam yang sering meresahkan warga, Agar dalam menjalankan ibadah Puasa masyarakat bisa lebih khusuk dan kondusif dari kantibmas.
Kasat Reskrim Polres Sergai IPTU Deny Lubis S.I.K. yang memimpin langsung Oprasi Quick tanggap menjelaskan, Hal ini kita lakukan untuk ke kondusifan wilayah hukum Polres Sergai dalam menyambut Bulan Suci Ramadan, Dengan menanggapi cepat laporan masyarakat tentang perbuatan dan perjudian yang meresahkan masyarakat kami di satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai), Akan terus bekerja membasmi lokasi lokasi yang menjadi tempat perjudian.
Lanjutnya, Saat ini kami menggerebek Lokasi sabung ayam yang sudah cukup meresahkan masyarakat, Dilokasi kami mengamankan 7 Orang warga yang terlibat dalam perjudian sabung ayam, Dan menyita 52 Sepeda motor, Juga 16 ekor ayam aduan.
Kami mengharapkan kepada masyarakat, Agar bisa bekerja sama segerah melaporkan dikalau ada kegiatan masyarakat yang meresahkan, Seperti judi dan sabung ayam, Kita Satuan Reskrim Polres Sergai akan siap melayani dan menindak lanjuti laporan masyarakat " Tandas Kasat . (Boim Drong).
Post a Comment