Tidak Ada Dilakukannya Sosialisasi Dalam Penggusuran Yang Dilakukan PD Pasar Kota Medan

Medan.Metro Sumut
Penggusuran lapak pedagang Pasar Kampung Lalang yang berada di Jalan Klambir Lima, Kecamatan Sunggal, oleh PD Pasar Kota Medan, Kamis (23/03/2017) dinihari, kini situasinya berangsur aman. Meski sempat terjadi bentrok antara pedagang dan aparat gabungan Satpol PP Kota Medan dan Polrestabes Medan dalam mengawal penertiban, namun akhirnya berjalan aman dan kondusif.

Informasi yang dihimpun Media ini, Ratusan pedagang yang berkumpul di lokasi penertiban akhirnya mundur, mereka mengaku tak kuasa menahan tembakan gas air mata dan water canon. Selanjutnya, ratusan lapak pedagang dirubuhkan menggunakan dua unit alat berat ekskavator,” Kami menolak penertiban dengan cara menindas seperti ini. Pemindahan ini membuat pendapatan berkurang, tolonglah perhatikan nasib keluarga kami “ Kata Zul, salah satu pedagang yang ikut digusur.

Menurutnya, pengosongan lapak dinilai tidak memikirkan pedagang yang sudah lama berjualan dan nasib keluarga mereka.

Sementara itu Dirut PD. Pasar Drs. Rusdi Sinuraya di ruang kerjanya PD Pasar Petisah Kota Medan, dikatakannya selurh karyawan dan karyawati haruslah profesional dalam pelaksanaan tugas apalagi dikaitkan upaya Pemko Medan untuk mewujudkan PD Pasar yang maju di masa dating,” Mengenai aksi unjuk rasa yang akhir akhr ini marak terjadi di PD. Pasar karena menduga Dirut PD.Pasar bekerjasama dengan seseorang yang bukan pegawai PD. Pasar dalam menentukan Pengelolaan PD Pasar, hal itu telah diadakan suatu kesepakatan bahwa Dirut PD Pasar dalam mengelola manajemen PD Pasar ini tetap dalam koridor yang telah diatur oleh undang undang dengan tetap berpedoman dengan perda arahan dan bimbingan walikota medan saat ini “ Ucap Sinuraya.

Dalam pernyataannya kembali PD.Pasar yang dipimpinnya mengucapkan terima kasih yang tiada terhingga kepada seua pihak yang telah turut berpartisipasi dalam penggusuran untuk pembenahan pasar pasar, khususnya partisipasi semua pihak dalam menghasilkan eksekusi pasar kampung lalang.

Sebagaimana diketahui, PD Pasar akan membangun pasar tradisional tersebut menjadi dua lantai, dan pedagang kain akan dipindahkan ke lantai dua.‎ Selama proses revitalisasi berlangsung, pedagang dipindahkan sementara ke Jalan Medan-Binjai KM 8,5, persis di sebelah Supermarket Giant.

Penertiban Pedagang Kampung Lalang dinilai tidak manusiawi, pasalnya, penertiban yang dilakukan Pemko Medan melalui PD Pasar dibantu Satpol PP Medan tidak dilakukan sosialisasi secara dalam dengan para pedagang.

" Sebelum melakukan penertiban diminta Pemko Medan melalu PD Pasar untuk mengkasji ulang dan duduk bersma dengan pedagang mencari solusi terutama menyangkut penampungan sementara sambil menunggu selesai pasar dibangun “ Ungkap H.M Harmen Ginting S.Sos selaku Kedua Dewan Pertimbangan MKGR dan Ketua DPC Medan Corruption Inquiry and Preventif Society (CIPS), ketika memberikan keterangan terkait penertiban pedagang Kampung Lalang, Kamis (23/3) di Kantornya.

disebutkannya, akibat tindakan penertiban yang dinilai kurang matang membuat keresahan dikalangan pedagang, ditambah tempat untuk berjualan belum sesuai harapan.

" Semestinya, Pemko Medan dan PD Pasar memberikan rasa kondusif, sehingga tidak muncul kecemasan bagi pedagang " Katanya.

Oleh karenanya, lanjut harmen, Pemko Medan dalam hal ini PD Pasar terkesan belum memahami kondisi di lapangan, makanya, tambah ketua dewan pertimbangan MKGR Kota Medan ini, sebelum melakukan penertiban Pemko Medan meneliti dahulu terutama penampungan yang sesuai harapan pedagang.

" Masalah ini menyangkut masa depan dan orang banyak. Jangan sampai hanya gara-gara ingin menertibkan banyak pihak dirugikan. Kita tidak boleh memikirkan satu sisi saja, melainkan banyak sisi sehingga tidak ada yang dikorbankan “ Ucapnya.

Ketika ditanyakan bahwa penertiban pedagang karena pasar mau direnovasi, harmen dengan tegas menyatakan tidak masalah. Tapi dia juga mengingatkan bahwa untuk melakukan renovasi pasar jangan menyakiti pedagang,” Boleh boleh aja merenovasi, namun harus diingat bahwa pedagang bukan satu dua melainkan ratusan pedagang yang mencari nafkah di pasar tersebut “ Ujarnya.

Dijelaskan, jumlah pedagang Pasar kampung lalang kurang lebih 700 an yang melakukan transaksi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya," jangan sampai ada yang kurang dalam melakukan penertiban maka bisa para pedagang itu protes dan dapat menimbulkan kericuhan," katanya mengkhawatirkan.

" Pemerintah Kota dengan Kekuasaannya sangat tangguh dengan Pengusaha Kecil dengan Modal Kecil buat kemandirin mereka sendiri tanpa dibantu Pemko, namun tidak berani dengan Pengusaha Besar dengan Modal Besar dengan dibantu Pemko dalam menjalankan roda bisnis mereka seperti Plang Plang Raksasa di Kota Medan " Ungkapnya Kembali.(Dedi/Tengku).



Tidak ada komentar