Tidak Ada Dilakukannya Sosialisasi Dalam Penggusuran Yang Dilakukan PD Pasar Kota Medan
Medan.Metro
Sumut
Penggusuran
lapak pedagang Pasar Kampung Lalang yang berada di Jalan Klambir Lima,
Kecamatan Sunggal, oleh PD Pasar Kota Medan, Kamis (23/03/2017) dinihari, kini
situasinya berangsur aman. Meski sempat terjadi bentrok antara pedagang dan
aparat gabungan Satpol PP Kota Medan dan Polrestabes Medan dalam mengawal
penertiban, namun akhirnya berjalan aman dan kondusif.
Informasi
yang dihimpun Media ini, Ratusan pedagang yang berkumpul di lokasi penertiban
akhirnya mundur, mereka mengaku tak kuasa menahan tembakan gas air mata dan
water canon. Selanjutnya, ratusan lapak pedagang dirubuhkan menggunakan dua
unit alat berat ekskavator,” Kami menolak penertiban dengan cara menindas
seperti ini. Pemindahan ini membuat pendapatan berkurang, tolonglah perhatikan
nasib keluarga kami “ Kata Zul, salah satu pedagang yang ikut digusur.
Menurutnya,
pengosongan lapak dinilai tidak memikirkan pedagang yang sudah lama berjualan
dan nasib keluarga mereka.
Sementara
itu Dirut PD. Pasar Drs. Rusdi Sinuraya di ruang kerjanya PD Pasar Petisah Kota
Medan, dikatakannya selurh karyawan dan karyawati haruslah profesional dalam
pelaksanaan tugas apalagi dikaitkan upaya Pemko Medan untuk mewujudkan PD Pasar
yang maju di masa dating,” Mengenai aksi unjuk rasa yang akhir akhr ini marak
terjadi di PD. Pasar karena menduga Dirut PD.Pasar bekerjasama dengan seseorang
yang bukan pegawai PD. Pasar dalam menentukan Pengelolaan PD Pasar, hal itu
telah diadakan suatu kesepakatan bahwa Dirut PD Pasar dalam mengelola manajemen
PD Pasar ini tetap dalam koridor yang telah diatur oleh undang undang dengan
tetap berpedoman dengan perda arahan dan bimbingan walikota medan saat ini “
Ucap Sinuraya.
Dalam
pernyataannya kembali PD.Pasar yang dipimpinnya mengucapkan terima kasih yang
tiada terhingga kepada seua pihak yang telah turut berpartisipasi dalam
penggusuran untuk pembenahan pasar pasar, khususnya partisipasi semua pihak
dalam menghasilkan eksekusi pasar kampung lalang.
Sebagaimana
diketahui, PD Pasar akan membangun pasar tradisional tersebut menjadi dua
lantai, dan pedagang kain akan dipindahkan ke lantai dua. Selama proses
revitalisasi berlangsung, pedagang dipindahkan sementara ke Jalan Medan-Binjai
KM 8,5, persis di sebelah Supermarket Giant.
Penertiban
Pedagang Kampung Lalang dinilai tidak manusiawi, pasalnya, penertiban yang
dilakukan Pemko Medan melalui PD Pasar dibantu Satpol PP Medan tidak dilakukan
sosialisasi secara dalam dengan para pedagang.
"
Sebelum melakukan penertiban diminta Pemko Medan melalu PD Pasar untuk
mengkasji ulang dan duduk bersma dengan pedagang mencari solusi terutama
menyangkut penampungan sementara sambil menunggu selesai pasar dibangun “ Ungkap
H.M Harmen Ginting S.Sos selaku Kedua Dewan Pertimbangan MKGR dan Ketua DPC
Medan Corruption Inquiry and Preventif Society (CIPS), ketika memberikan
keterangan terkait penertiban pedagang Kampung Lalang, Kamis (23/3) di
Kantornya.
disebutkannya,
akibat tindakan penertiban yang dinilai kurang matang membuat keresahan
dikalangan pedagang, ditambah tempat untuk berjualan belum sesuai harapan.
"
Semestinya, Pemko Medan dan PD Pasar memberikan rasa kondusif, sehingga tidak
muncul kecemasan bagi pedagang " Katanya.
Oleh
karenanya, lanjut harmen, Pemko Medan dalam hal ini PD Pasar terkesan belum
memahami kondisi di lapangan, makanya, tambah ketua dewan pertimbangan MKGR
Kota Medan ini, sebelum melakukan penertiban Pemko Medan meneliti dahulu
terutama penampungan yang sesuai harapan pedagang.
"
Masalah ini menyangkut masa depan dan orang banyak. Jangan sampai hanya
gara-gara ingin menertibkan banyak pihak dirugikan. Kita tidak boleh memikirkan
satu sisi saja, melainkan banyak sisi sehingga tidak ada yang dikorbankan “
Ucapnya.
Ketika
ditanyakan bahwa penertiban pedagang karena pasar mau direnovasi, harmen dengan
tegas menyatakan tidak masalah. Tapi dia juga mengingatkan bahwa untuk
melakukan renovasi pasar jangan menyakiti pedagang,” Boleh boleh aja
merenovasi, namun harus diingat bahwa pedagang bukan satu dua melainkan ratusan
pedagang yang mencari nafkah di pasar tersebut “ Ujarnya.
Dijelaskan,
jumlah pedagang Pasar kampung lalang kurang lebih 700 an yang melakukan
transaksi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya," jangan sampai ada yang
kurang dalam melakukan penertiban maka bisa para pedagang itu protes dan dapat
menimbulkan kericuhan," katanya mengkhawatirkan.
"
Pemerintah Kota dengan Kekuasaannya sangat tangguh dengan Pengusaha Kecil
dengan Modal Kecil buat kemandirin mereka sendiri tanpa dibantu Pemko, namun
tidak berani dengan Pengusaha Besar dengan Modal Besar dengan dibantu Pemko
dalam menjalankan roda bisnis mereka seperti Plang Plang Raksasa di Kota Medan
" Ungkapnya Kembali.(Dedi/Tengku).
Post a Comment