Kapolsek Panai Tengah Tangkap Pemilik 2 Kilo Daun Ganja Kering


Labuhanbatu.Metro Sumut

Meski tengah menjalankan ibadah puasa, namun Kapolsek Panai Tengah terus mememberantas kasus tindak pidana penyalah gunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Panai Tengah.
Tim anti bandit (Tekap) Poksek Panai Tengah berhasil meringkus MAHYUDDIN Alias MAHYU (47 tahun) warga Dusun Kuta Elang Elang, Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh yang kini tinggal di Desa Pegantungan, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu.

Tersangka ditangkap, Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.00 WIB di Dusun V, Sei Bunga, Desa Jawi Jawi, Kecamatan Panai Hulu saat melakukan transaksi narkotika jenis daun ganja kering.

Kapolres Labuhan Batu, AKBP Deni Kurniawan SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah, AKP Rusdi Koto SH kepada Metro Sumut (MS) saat dikonfirmasi membenarkan adanya melakukan penangkapan satu orang laki-laki di dalam kasus tindak pidana penyalah gunaan narkotika.

"Ya benar, tersangka sudah kita tahan berikut barang bukti dua bungkus  daun ganja kering susah di pres berukuran kurang lebih 2 kilo gram (Kg) dan satu unit hanphone Nokia warna putih," ujarnya.

Penangkapan tersangka berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa di TKP penangkapan tersangka sedang melakukan transaksi narkotika jenis daun ganja.

"Mendapat informasi itu, langsung kita printahkan tim anti bandit Polsek Panai Tengah melakukan penyelidikan, berkat kejelian anggota, seorang laki-laki berhasil diamankan mengaku bernama MAHYUDDIN saat ditangkap ditemukan pada tersangka 2 kg daun ganja kering," ujarnya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar terus memberikan informasi kepada petugas jika menemukan adanya peredaran narkotika disekiar tempat tinggal.

"Narkoba bukan hanya musuh penegak hukum, tapi  musuh kita bersama, dari itu, jangan sungkan-sungkan memberikan informasi kepada Polsek Panai Tengah jika menemukan peredaran narkoba, Polsek Panai Tengah tidak memiliki gigi mundur dalam memberantas peredaran narkoba " Pungkasnya. (Rusman Wapemred).

Tidak ada komentar