Miliki 7 Paket Sabu, HR Di Ringkus Polsek Panai Tengah
Labuhanbatu.Metro Sumut
Aparat Kepolisian Sektor Polsek Panai Tengah, Polres Labuhan Batu kembali ukir prestasi dalam pemberantasan narkotika diwilayah hukumnya.Jum'at (22/1/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tim Opsnal Polsek Panai Tengah menangkap seorang pengedar narkona inisial HR, tersangka di tangkap petugas di
depan rumah pelaku berlokasi di Dusun Sei Kasih Luar, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Dari tangan pelaku petugas turut mengamankan 7 paket narkotika yang telah dikemas di dalam plastik kecil transparan tembus pandang dan satu unit Handphone merek Nokia warna hitam.
Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan SIK.MH melalui Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH kepada Metro Sumut (MS) mengatakan, penangkapan tersangka bermula adanya informasi di dapat petugas dari masyarakat bahwa ada 1 orang laki-laki dewasa yang berinisial AAM sering memakai narkoba didalam rumah-nya di Dusun ll, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu.
"Mendapat informasi ini, langsung kita printahkan Tim Opsnal menuju lokasi menjadi sasaran, saat dilakukan penggerebekan di kediaman AAM, petugas tidak menemukan barang bukti, ketika AAM di introgasi mengaku mendapat sabu dari tersangka HR," kata Kapolsek.
Berangkat dari pengakuan AAM, petugas kembali melakukan pengembangan dan memburu HR yang tinggal disusun Sei Kasih Luar, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah hilir, Kabupaten Labuhan Batu.
Sekira pukul 17.30 wib petugas melakukan pemburuan terhadap HR, saat dilokasi petugas melakukan under cover dan membeli sabu dari pelaku senilai Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah).
"Begitu tersangka ditemukan, petugas langsung melakukan penangkapan dan geledah badan, ditemukan tujuh bungkus plastik kecil transparan diduga sabu dari kantong celana sebelah kanan pelaku, ketika ditanya barang haram itu dapat dari mana, HR mengaku dari isian DG kini menjadi DPO Polsek Panai Tengah," pungkasnya. (Rusman Wapemred).
Post a Comment