Miliki 7 Paket Sabu, HR Di Ringkus Polsek Panai Tengah


Labuhanbatu.Metro Sumut

Aparat Kepolisian Sektor Polsek Panai Tengah, Polres Labuhan Batu kembali ukir prestasi dalam pemberantasan narkotika diwilayah hukumnya.Jum'at (22/1/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tim Opsnal Polsek Panai Tengah menangkap seorang pengedar narkona inisial HR, tersangka di tangkap petugas di 

depan rumah pelaku berlokasi di Dusun Sei Kasih Luar, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tangan pelaku  petugas turut mengamankan 7 paket narkotika yang telah dikemas di dalam plastik kecil transparan tembus pandang dan satu unit Handphone merek Nokia warna hitam.

Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan SIK.MH melalui  Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH kepada Metro Sumut (MS) mengatakan, penangkapan tersangka bermula adanya informasi di dapat petugas dari masyarakat bahwa ada 1 orang  laki-laki dewasa yang  berinisial AAM sering memakai narkoba didalam rumah-nya di Dusun ll, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu.

"Mendapat informasi ini, langsung kita printahkan Tim Opsnal menuju lokasi menjadi sasaran, saat dilakukan penggerebekan di kediaman AAM, petugas tidak menemukan barang bukti, ketika AAM di introgasi mengaku mendapat sabu dari tersangka HR," kata Kapolsek.

Berangkat dari pengakuan AAM, petugas kembali melakukan pengembangan dan memburu HR yang tinggal disusun Sei Kasih Luar, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah hilir, Kabupaten Labuhan Batu.

Sekira pukul 17.30 wib petugas melakukan pemburuan terhadap HR, saat dilokasi petugas melakukan under cover  dan membeli sabu dari pelaku senilai Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah).

"Begitu tersangka ditemukan, petugas langsung melakukan penangkapan dan geledah badan, ditemukan tujuh bungkus plastik kecil transparan diduga sabu dari kantong celana sebelah kanan pelaku, ketika ditanya barang haram itu dapat dari mana, HR mengaku dari isian DG kini menjadi DPO Polsek Panai Tengah," pungkasnya. (Rusman Wapemred).



Tidak ada komentar