Jaminan Kredit Ditahan, Nasabah Ngamuk di BRI Simpang Kayu Besar Tanjung Morawa

 


DELISERDANG | 
Keributan terjadi antara nasabah Bank BRI Simpang Kayu Besar Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang dengan pegawai kantor BRI, Selasa (10/11/2020).

Informasi dihimpun, keributan berawal saat dua orang yang mengaku nasabah BRI meminta pengembalian jaminan kredit berupa surat tanah rumah dan kartu Jamsostek. Namun pihak Bank sepertinya tak memberikan jaminan yang diminta hingga nasabah mengamuk dan memaksa pihak Bank mengembalikan jaminan kredit mereka.

Dua orang nasabah yang melakukan aksi protes itu adalah Martua Turnip warga Dusun IV Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa Deliserdang dan Ngatimin (57) warga Desa Kualanamu Kecamatan Beringin, Deliserdang .keduanya didampingi kerabat mereka Jepana Naibaho pengurus DPD LSM VOSY Sumut .

Menurut Martua Turnip, ia marah karena pihak Bank menahan surat tanah dan rumahnya yang sebelumnya dijadikan jaminan pinjaman kredit.

" Saya pinjam uang 30 juta rupiah sejak tahun 2016 lalu dan sudah lunas beberapa kemarin. Saya sudah datang bolak balik menunggu sejak pagi tapi tidak juga dikembalikan surat tanah saya ,selalu saja alasan pimpinan tidak ada , kalau tak dikembalikan hari ini saya akan ribut terus," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ngatimin karyawan Perkebunan Nusantara II. Dia juga meminjam uang 30 juta dengan jaminan surat karyawan PTPN II dan Kartu Jamsostek.

" Kartu Jamsostek saya ditahan. Meski kredit saya sudah lunas empat bulan yang lalu ,saya sudah bolak balik datang dan menanyakan jaminan saya untuk dikembalikan ,tapi tidak tau sampai sekarang tak juga dikembalikan ,saya perlu buat urus surat surat jelang pensiun kerja ," keluh Ngatimin .

Keributan tak terhindarkan hingga menjadi tontonan para nasabah BRI yang ada dikantor tersebut , keributan mereda saat petugas pengamanan kantor dan karyawan BRI akhirnya memberikan jaminan yang diminta nasabah BRI tersebut.

Terkait hal ini, petugas customer servis BRI mengatakan kalau mereka tidak ada menahan jaminan. Alasannya hanya karena  pimpinan  mereka tidak ada.

" Bapak siapa? Kami tidak ada menahan jaminan itu ,pimpinan tidak ada dikantor," ucap Karyawan Customer Servis .

Lembaga Swadaya Masyarakat VOSY (Voice Of Society)  Sumut Jepana  R Naibaho, menyikapi hal ini. "Apa alasan BRI menahan jaminan masyarakat yang sudah lunas? Itukan namanya mempersulit masyarakat. Surat surat jaminan itu tentunya dokumen berharga yang dibutuhkan oleh masyarakat .kalau di tahan tahan apa alasannya .BRI mestinya mengutamakan pelayanan publik yang baik, cepat dan nyaman bagi masyarakat bukan sebaliknya.

" Kita menyesalkan hal ini terjadi dan diharapkan kedepan BRI bisa menempatkan pejabat pejabat yang memiliki dedikasi melayani masyarakat bukan menyulitkan masyarakat ,ada yang mencurigakan dengan penyaluran kredit di BRI unit simpang kayu besar ini ," ucap Japana.

Setelah satu jam terjadi keributan , akhirnya pihak BRI mengembalikan surat tanah jaminan milik Martua Turnip dan Kartu Jamsostek milik Ngatemin .( Wan)





Tidak ada komentar