Sering Jual Sabu, Pak Salman Diringkus Polisi


Serdang Bedagai.Metro Sumut

Sering jual sabu kepada masyarakat, Muhammad Salman alias Pak Salman (27)warga Dusun III, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai diringkus Tekab Polsek Tanjung Beringin, Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 18.00 Wib.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil menemukan barang bukti 1(satu) paket diduga narkotika jenis sabu dari tersangka.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu kepada wartawan, Selasa (27/10/2020) mengatakan penangkapan tersangka muhmmad salman alias Pak Salman berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktifitas pelaku sering menjual belikan narkoba.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Tekab Polsek Tanjung Beringin dipimpin Kanit Reskrim IPDA Barito siregar melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus muhammad salman alias pak salman di Jalan Umum Dusun III, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin.

“Pada saat ditangkap pelaku sempat membuat barang bukti narkoba ke tanah namun setelah diintrogasi tersangka mengakui barang tersebut miliknya,” bilang AKBP Robin

“Tersangka bersama barang bukti sudah di amankan di satres narkoba Polres Sergai, tersangka kita jerat pasal 114 subs 112 UU no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” Ungkapnya.(HumPS)

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger