Kasat Lantas Pimpin Razia Kelengkapan Kenderaan Dan Surat Surat Kenderaan

Tanjung Balai.Metro Sumut
Kasat lantas Polres Tanjung Balai AKP H,W. Siahaan. S,H, pimpin razia dijalan Sisingamangaraja dan di beberapa titik rawan pelanggaran berlalulintas, Rabu (22/07/2020) Jam 14.00 Wib.

Dalam razia personil satlantas juga menyarankan kepada masyarakat yang mengendarai sepeda motor agar selalui mentaati Rambu rambu lalulintas, serta gunakan hlem yang standat SNI, untuk menertibkan bagi pengguna jalan satlantas juga memberikan himbauan dengan menggunakan Pamflet.

Anjuran himbauan yang  diberikan kepada masyarakat pengguna jalan adalah melengkapi surat surat kenderaannya seperti, SIM,STNK.

Demikian juga kelengkapan sepeda motor yang sesuai standat seperti kaca spion harus dipasang, TNKB dan Knalpot juga yang Standat.

Diharapkan kepada pengendara sepeda motor untuk tidak menerobos lampu merah demi keselamatan dalam berkendaraan, juga dianjurkan untuk tidak  membawa penumpang lebih dari satu orang dan selalu gunakan Hlem Standat SNI”Terang Kasat lantas AKP H,W. Siahaan.

Himbauan juga kepada masyarakat agar tidak perbolehkan anaknya yang masih dibawa umur untuk menggunakan sepeda motor, untuk menghindari terjadinya balapan liar yang sering terjadi pada anak anak usia dini”Himbau Kasat lantas H,W. Siahaan.

Kasat lantas Polres Tanjung Balai juga Aspresiasi kepada pengguna jalan yang mentaati Rambu rambu lalulintas, dan gunakan Hlem Standat SNI, serta membawa kelengkapan surat kenderaannya. (Rahmat Hidayat).


Tidak ada komentar