Bakar Bendera Partai, BBHAR PDIP Desak Kapolri Usut Dan Tangkap Pelaku "Hasyim, SE : Kita Pilih Jalan Hukum, Kader Jangan Terpancing Provokasi"

Medan.Metro Sumut
Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Medan mendesak Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk melakukan proses hukum terhadap para pelaku Pembakar Bendera PDI Perjuangan, serta mengusut tuntas dengan penyeret ke pengadilan aktor intelektual yang diduga menginginkan terjadinya perpecahan Bangsa".

Pernyataan itu disampaikan Kepala BBHAR DPC PDIP Medan ketika mendatangi Polrestabes Medan bersama Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim SE dan didampingi para pengurus DPC PDIP Medan serta puluhan kader partai banteng tersebut. Jum'at (26/06/2020).

Kedatangan rombongan seragam merah ke Polrestabes Medan itu untuk menyampaikan sikap tegas partai atas aksi pembakaran bendera PDIP agar diproses hukum. Kedatangan mereka dipimpin Ketua DPC PDI Perjuangan Medan, Hasyim SE, Wakil Ketua DPC PDI P Hj.Fitriani Manurung, S.Pd, M.Pd, Felix Simbolon, Parlindungan Sinaga, Tumpal Napitupulu, Paul Simanjuntak dan para pengurus Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Medan, Rion Aritonang SH.

"Kami diterima langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko. Dihadapan beliau (Kapolrestabes Medan-red) saya langsung membacakan sikap PDI Perjuangan yang mendesak proses hukum para pelaku dan menyerahkan surat untuk disampaikan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis," jelas Rion sekaligus menerangkan situasi pembicaraan di ruangan Kapolrestabes Medan yang belum lama menjabat di kota Medan itu.

Dalam keterangannya, Rion Aritonang SH menyampaikan, bahwa bendera PDI Perjuangan yang merupakan lambang kebanggaan organisasi partai politik PDI Perjuangan.

" PDI Perjuangan menyesalkan dan mengecam peristiwa pembakaran yang dilakukan sekelompok orang pada aksi unjukrasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu 24 Juni 2020, sesuai video berdurasi 02.33 menit yang telah viral," terangnya.

Peserta aksi unjukrasa dalam video dan foto tampak dari sekelompok gabungan yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti Komunis. Aksi tersebut bersamaan dengan membakar bendera PDI-P, dan itu merupakan tindakan fitnah yang teramat keji dan sangat menyakitkan seluruh kader PDI Perjuangan. Kata BBHAR PDI-P Medan.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri lanjut Rion, menegaskan bahwa PDI Perjuangan menempatkan Pancasila sebagai Suluh Perjuangan bangsa, tidak mungkin menginginkan terjadi pecah belah bangsa.

" Ketua Umum PDI Perjuangan juga memerintahkan untuk menempuh jalan hukum dalam menyelesaikan peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan," terang Rion.

Dalam surat yang kami sampaikan legal opinion bahwa tindakan pembakaran bendera PDI Perjuangan diduga sengaja dilakukan oknum-oknum yang memprovokasi dan menginginkan terjadinya perpecahan bangsa. Secara hukum dapat diduga telah melakukan tindak pidana sesuai dengan yang diatur dalam KUHP Pasal 170, 174, 207, 310 dan 406.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim SE. "PDI Perjuangan memilih jalan hukum, meminta polisi juga mengungkap dan menyeret ke pengadilan para aktor intelektual yang melakukan provokasi, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," jelas Hasyim yang menjabat Ketua DPRD Kota Medan itu.

Hasyim  juga meminta kepada kader PDI Perjuangan agar tidak terpancing atas provokasi pembakaran bendera yang menjadi simbol kehormatan partai, kader satu komando mempercayakan jalan hukum untuk menyelesaikan peristiwa hukum atas pembakaran bendera partai tersebut. (Red).

Tidak ada komentar