Pemkab Labuhanbatu, Discapil, Kemenag Dan Pengadilan Negeri Rantau Perapat Gelar Sidang Isbad Nikah

Labuhanbatu.Metro Sumut
Pemkab Labuhanbatu Bekerja sama Dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu, Pengadilan Agama Rantau Perapat Dan Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Melaksanakan Layanan Terpadu Sidang Isbad Nikah yang dilaksanakan Di Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Minggu (17/11/2019).

Layanan Sidang Isbad Nikah yang Bertemakan, Dengan Kepastian indentitas Hukum, Masyarakat Kita membangun Keluarga Sakinah untuk mewujudkan Masyarakat Labuhanbatu yang Damai Dan Sejahtera Dilaksanakan Kamis (14/11/2019) Di Aula Kantor Bilah Hulu Aek Nabara.

Pada Acara Tersebut Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT Menyampaikan Dalam pidatonya," Hari ini Kita Sudah melaksanakan Langsung Kepada Masyarakat Dan Berguna Kepada Masyarakat, Bapak bapak Dan Ibu Ibu Datang Kerantau Prapat ini untuk Mengurus Buku Nikah,itu Satu hari Belum Tentu Selesai, Secepatnya 20 Hari ini Baru Selesai " Sebut Andi

Lebih Lanjut Dia Juga Menjelaskan," Tapi Hari ini Sudah Ada Ruang Kita Buat,Ruangan Sidang, Ruangan Pengurusan Buku Nikah Dan Ruangan Pembuatan Akte Kelahiran, Untuk Bapak dan ibu Yang Hadir Hari ini,makanya ini Sangat Bermampaat Buat Bapak/ibuk Mudah mudahan Kegiatan ini Berkelanjutan " Ucap Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT.

Dalam Kesempatan ini Juga Ketua Pengadilan Negeri Rantau Perapat DRS H.Bakti Ritonga SH MH Dalam sabutannya mengatakan," Pada Hari ini ada Delapan puluh Dua Pasangan Suami Istri yang akan melaksanakan isbad Nikah, Jika Isbad Nikah dilakukanan Dikantor Pengadilan Agama Maka akan memakan waktu selama Dua puluh hari " Sebutnya

Sementara Kakan Kemenag Kabupaten Labuhanbatu Sapiruddin MPd Menambahkan," Saat ini Masih ada tercatat Tujuh Ribu Masyarakat yang Belum mempunyai Buku Nikah yang Disebabkan oleh Berbagai Masalah " Tambah Sapiruddin Mpd.

Dalam Acara Sidang Isbat Nikah ini Dihadiri Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih SH.MM, Dan anggota DPRD,serta sejumlah kepala OPD Ketua MUI Labuhanbatu, Muspika Juga Diwarnai Pemberian buku Isbad Nikah,hasil sidang Isbad Nikah, Pemberian akta Kelahiran secara Simbolis dilanjutkan dengan peninjauan tempat persidangan Isbad Nikah di Aula Kantor Camat Bilah Hulu. (Ahmad Darwis Nst Kabiro Labuhanbatu)

Tidak ada komentar