Medan.Metro Sumut
Polsek Medan Baru berhasi mengamankan 10 pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Gelas Ayahanda Kecamatan Medan Petisah. Kamis (17/10/2019).
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengatakan puluhan pelajar yang diamankan tersebut berasal dari Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Baru," Totalnya ada 10 pelajar yang kita amankan, 10 pelajar tersebut rata rata dari SMA Negeri 4 Medan, Dan ada juga dari SMA Methodist 5 " Katanya.
Lanjut Kompol Martuasah Tobing, Adapun inisial ke 10 pelajar yang diamankan yakni dari SMA Negeri 4 berinisial A (14), Rk (15), A (16), RI (17), DHN (17), CH (15), F (16), LGA (15), AS (15). Sedangkan SBS (16) SMA Methodist 5 " Ucapnya.
Kompol Martuasah Tobing menjelaskan, Bahwa penangkapan 10 pelajar berawal dari laporan masyarakat, Adanya tawuran antar pelajar. Mendapat informasi tersebut, Petugas kepolisian dari Polsek Medan Baru dan dibantu Sabhara Polda Sumut langsung turun kelokasi dan mengamankan para pelajar di seputaran " Jelasnya.
Kompol Martuasah Tobing menambahkan, Saat ini dari ke 10 orang pelajar tersebut masih dimintai keterangan di ruang penyidik Polsek Medan Baru, Dan nantinya akan di panggil pihak sekolah dan orang tua masing masing dari pelajar " Tambahnya.
Sementara Malau selaku guru bagian kesiswaan SMA Negeri 4 Medan mengatakan pihak Sekolah akan mengeluarkan para pelajar yang terlibat tawuran," Sesuai dengan perjanjian, pihak sekolah akan mengeluarkan murid murid yang terlibat tawuran " Katanya. (Ulfa/Red).
Polsek Medan Baru berhasi mengamankan 10 pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Gelas Ayahanda Kecamatan Medan Petisah. Kamis (17/10/2019).
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing mengatakan puluhan pelajar yang diamankan tersebut berasal dari Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Baru," Totalnya ada 10 pelajar yang kita amankan, 10 pelajar tersebut rata rata dari SMA Negeri 4 Medan, Dan ada juga dari SMA Methodist 5 " Katanya.
Lanjut Kompol Martuasah Tobing, Adapun inisial ke 10 pelajar yang diamankan yakni dari SMA Negeri 4 berinisial A (14), Rk (15), A (16), RI (17), DHN (17), CH (15), F (16), LGA (15), AS (15). Sedangkan SBS (16) SMA Methodist 5 " Ucapnya.
Kompol Martuasah Tobing menjelaskan, Bahwa penangkapan 10 pelajar berawal dari laporan masyarakat, Adanya tawuran antar pelajar. Mendapat informasi tersebut, Petugas kepolisian dari Polsek Medan Baru dan dibantu Sabhara Polda Sumut langsung turun kelokasi dan mengamankan para pelajar di seputaran " Jelasnya.
Kompol Martuasah Tobing menambahkan, Saat ini dari ke 10 orang pelajar tersebut masih dimintai keterangan di ruang penyidik Polsek Medan Baru, Dan nantinya akan di panggil pihak sekolah dan orang tua masing masing dari pelajar " Tambahnya.
Sementara Malau selaku guru bagian kesiswaan SMA Negeri 4 Medan mengatakan pihak Sekolah akan mengeluarkan para pelajar yang terlibat tawuran," Sesuai dengan perjanjian, pihak sekolah akan mengeluarkan murid murid yang terlibat tawuran " Katanya. (Ulfa/Red).
