Labuhanbatu.Metro Sumut
Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT apresiasi Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Atas Lounching Pos Pelayanan Hukum Atau Jaksa Masuk Pasar yang Terletak di Pasar Glugur Rantau Petapat Kelurahan Silondurung Kecamatan Rantau Utara. Selasa (15/10/2019).
Dalam kata Sambutannya Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalumunthe ST.MT Mengucapkan, Terimakasih Kepada Kejari Atas Dukungannya ikut Mencerdaskan Masyarakat Labuhanbatu Dengan Semua Hal Yang Bersangkutan Dengan Hukum " Ucapnya.
Andi Suhaimi mengatakan bahwa Pelayanan yang Diberikan Kejaksaan tidak dipungut Biaya, Ataupun Gratis,Dengan Gagasan bapak Kejari Sangat Luar Biasa Penuh Inovasi yaitu Jaksa masuk Pasar, Dan ini adalah Suatu Terobosan terbaik Kepada Masyarakat kita " Katanya.
Sambung Andi, Sama-sama kita ketahui yang Biasanya Masyarakat Kita Takut Datang Kekantor, Pada hari ini begitu terlihat Cerianya Masyarakat Sedikit tidak ada merasa Ketakutan mereka untuk Berkonsultasi masuk Kekantor ini " Sebutnya.
Andi menambahkan, Semoga jaksa masuk pasar ini terus berkembang memfasilitasi Masyarakat kita, Yang ingin konsultasi nelaporkan Masalah hukum dan Lainnya, Ini Kegunaannya untuk Masyarakat kita, Dengan Adanya dibuat bantuan Jaksa masuk Pasar ini untuk menambah Cerdas Masyarakat Labuhanbatu, Dengan Masalah Hukum hukum yang berlaku Di Negara kita Republik Indonesia ini " Tambahnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Rantau Perapat Setyo Pranoto SH,MH mengatakan selama ini Kejaksaan selalu indentik dengan melakukan penuntutan di persidangan, Tapi di pelayanan hukum ini disediakan untuk memberikan pelayanan Hukum kepada Masyarakat Khususnya Penjual dan pembeli Di padar Glugur " Katanya.
Lanjut Perapat Setyo, Pos pelayanan hukum ini Berdiri atas Kerja sama Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Bersama Bupati Labuhanbatu, Bupati memberikan Pelayanan semaksimal Mungkin kepada masyarakat Pedagang di pasar Glugur Agar Tidak ada yang terjerat Hukum " Ucapnya.
Perapat Setyo menambahkan, Jaksa masuk Pasar merupakan Inovasi kita bagai mana kita untuk melayani Masyarakat, Peduli dan mendekatkan diri Kepada Masyarakat, Di pasar merupakan salah satu permasalahan menentukan masalah-masalah transaksi, Mudah-mudahan Dengan Kehadiran Jaksa masuk Pasar ini semua, Disini tidak ada Permasalahan setidaknya mengurangi permasalahan dari pedagang, Dan juga dari masyarakat yang melakukan Kesalahan " Tambahnya.
Pada Acara tersebut, Di hadiri Sekda Labuhanbatu Ahmad Muflih SH, Dan para Kepala OPD. (Ahmad Darwis Nst Kabiro Labuhanbatu)
Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT apresiasi Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Atas Lounching Pos Pelayanan Hukum Atau Jaksa Masuk Pasar yang Terletak di Pasar Glugur Rantau Petapat Kelurahan Silondurung Kecamatan Rantau Utara. Selasa (15/10/2019).
Dalam kata Sambutannya Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalumunthe ST.MT Mengucapkan, Terimakasih Kepada Kejari Atas Dukungannya ikut Mencerdaskan Masyarakat Labuhanbatu Dengan Semua Hal Yang Bersangkutan Dengan Hukum " Ucapnya.
Andi Suhaimi mengatakan bahwa Pelayanan yang Diberikan Kejaksaan tidak dipungut Biaya, Ataupun Gratis,Dengan Gagasan bapak Kejari Sangat Luar Biasa Penuh Inovasi yaitu Jaksa masuk Pasar, Dan ini adalah Suatu Terobosan terbaik Kepada Masyarakat kita " Katanya.
Sambung Andi, Sama-sama kita ketahui yang Biasanya Masyarakat Kita Takut Datang Kekantor, Pada hari ini begitu terlihat Cerianya Masyarakat Sedikit tidak ada merasa Ketakutan mereka untuk Berkonsultasi masuk Kekantor ini " Sebutnya.
Andi menambahkan, Semoga jaksa masuk pasar ini terus berkembang memfasilitasi Masyarakat kita, Yang ingin konsultasi nelaporkan Masalah hukum dan Lainnya, Ini Kegunaannya untuk Masyarakat kita, Dengan Adanya dibuat bantuan Jaksa masuk Pasar ini untuk menambah Cerdas Masyarakat Labuhanbatu, Dengan Masalah Hukum hukum yang berlaku Di Negara kita Republik Indonesia ini " Tambahnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Rantau Perapat Setyo Pranoto SH,MH mengatakan selama ini Kejaksaan selalu indentik dengan melakukan penuntutan di persidangan, Tapi di pelayanan hukum ini disediakan untuk memberikan pelayanan Hukum kepada Masyarakat Khususnya Penjual dan pembeli Di padar Glugur " Katanya.
Lanjut Perapat Setyo, Pos pelayanan hukum ini Berdiri atas Kerja sama Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Bersama Bupati Labuhanbatu, Bupati memberikan Pelayanan semaksimal Mungkin kepada masyarakat Pedagang di pasar Glugur Agar Tidak ada yang terjerat Hukum " Ucapnya.
Perapat Setyo menambahkan, Jaksa masuk Pasar merupakan Inovasi kita bagai mana kita untuk melayani Masyarakat, Peduli dan mendekatkan diri Kepada Masyarakat, Di pasar merupakan salah satu permasalahan menentukan masalah-masalah transaksi, Mudah-mudahan Dengan Kehadiran Jaksa masuk Pasar ini semua, Disini tidak ada Permasalahan setidaknya mengurangi permasalahan dari pedagang, Dan juga dari masyarakat yang melakukan Kesalahan " Tambahnya.
Pada Acara tersebut, Di hadiri Sekda Labuhanbatu Ahmad Muflih SH, Dan para Kepala OPD. (Ahmad Darwis Nst Kabiro Labuhanbatu)
