Masyarakat Ajukan Jembatan Kota Bangun Dialihkan

Medan.Metro Sumut
Lurah Kota Bangun Rachmad Arifinsyah Pohan SH kepada www.metrosumut.com, Rabu (10/07/2019) mengatakan jika jembatan kota bangun dialihkan maka harus ada pengajuan dari masyarakat.

Pengajuan itu, Jelas Rachmad Pohan, Secara tertulis ditandatangani serta melampirkan fhoto chopy KTP.

Diakui Rachmad Pohan pembangunan jembatan itu bisa saja meniju PT ARB dan PT IBG. Belum lama ini, sejumlah masyarakat Kelurahan Kota Bangun sepeeti Teh Ali dan Sahauddin mengatakan. Untuk mengantisipasi kemacetan sering terjadi dijembatan Kota Bangun. Perlu dibuat jembatan baru lagi.

Jembatan baru itu jelas mereka (Ali dan Saharuddin-red), Dibangun dariJalan Perunggu menuju Jalan Yos Sudarso yang menggunakan tanah eks PT IBG.
(Mashuri Lubis)

Tidak ada komentar