Binjai Raih WTP Ke-4 Dari BPK-RI
Pemerintah Kota (Pemko) Binjai meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018. Ini merupakan WTP ke-4 yang diraih Pemko Binjai dibawah kepemimpinan 2 periode Wali Kota Muhammad Idaham.
Keberhasilan meraih Opini WTP diketahui setelah Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, VM Ambar Wahyuni menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) atas LKPD Kota Binjai TA 2018 kepada Wali Kota HM Idaham, di aula BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (15/5/2019).
Atas keberhasilan ini, Walikota Binjai Muhammad Idaham menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada DPRD Kota Binjai dan seluruh perangkat daerah atas kerjasama yang baik selama ini. Juga kepada BPK Perwakilan Sumut yang telah memberikan masukan dan motivasi agar tata kelola keuangan Pemko Binjai menjadi lebih baik.
“Keberhasilan meraih Opini WTP sebanyak 4 kali menjadi tantangan kami untuk mampu mengelola keuangan yang lebih baik lagi ke depan, “ kata Idaham.
Diketahui, Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah. Opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan. Tingkatan opini lebih rendah adalah wajar dengan pengecualian (WDP), tidak wajar dan tidak menyatakan pendapat (disclaimer).
Sebelumnya, Pemko Binjai pernah meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2014. Namun turun peringkat menjadi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan tahun 2015. Kemudian kembali meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2016, 2017 dan 2018.(Mal).
Post a Comment