Plt Bupati Labuhan Batu Secara Resmi Buka Musrembang RKPD Tahun 2020

Labuhan Batu.Metro Sumut
UU RI NO 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional Dan Peraturan Dal Negeri NO 86 Tahun 2017 Tentang Tata cara Perencanaan Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,(RPJMD) Dan Rencana Pembangunan jangka menengah Daerah.

Acara Musrembang RKPD tahun 2019 Langsung di buka Plt Bupati Labuhan Batu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT, Kamis (14/03/2019), Di ruang data dan Karya Kantor Bupati Labuhan Batu.

Plt Bupati Labuhan batu mengatakan musrembang tahun 2019 ini merupakan forum bersama antara pemangku kepentingan untuk menghasilkan rencana kerja Pemerintah Daerah untuk 1 tahun kedepan tahun 2020 " Katanya.

Lanjut Bupati, Dan ini merupakan Pelaksanaan serta penjabaran serta peraturan daerah Kabupaten Labuhan Batu No 4 Tahun 2016 tentang Pembangunan jangka menengah tahun 2016 s/d 2020 " Ucapnya.

Bupati menjelaskan, Guna untuk mencapai Visi dan Misi pemerintah Kabupaten Labuhan Batu yang telah di tetapkan, Dalam Perda RPJM  Kabupaten Labuhan Batu tahun 2016 s/d 2021 " Jelasnya.

Dia juga menegaskan, Yang salah satunya Misi tersebut adalah menciptakan SDM berkwalitas yang mampu menguasai dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi IPTEK yang mempunyai integritas beriman, Dan bertaqwa kepada tuhan yang maha Esa " Tegasnya.

Dia juga menambahkan, Tema dari musrembang ini untuk meningkatkan kwalitas Sumber Daya Manusia, Dan untuk mempercepat pembangunan tahun 2020 akan dilaksanakan pertengahan bulan maret tanggal 14,15 tahun 2019 " Tambahnya.

Dalam acara tersebut, Di hadiri Gubsu yang mewakili Kadis PP & PA, Dandim 0209  LB, Kapolres Labuhan Batu, Kejari Labuhan Batu Dan seluruh SKPD, Camat Lurah, Kades, Tokoh Agama, Dan tokoh masyarakat dan tokoh kepemudan, Acara musrembang tersebut berjalan dengan lancar. (Ahmad Darwis Nst Kabiro Labuhan Batu/ Rozi P).

Tidak ada komentar