Jelang Natal 2018 Dan Tahun Baru 2019, Gabungan Sat Narkoba Dan Sat Lantas Polres Tanjung Balai, BNN, DISHUB Dan Dinas Kesehatan Kota Tanjung Balai Lakukan Cek Fisik Ranmor Dan Tes Urine Terhadap Supir Angkutan

Tanjung Balai.Metro Sumut
Gabungan Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai, Sat Lantas Polres Tanjung Balai, BNN Kota Tanjung Balai, Dishub Kota Tanjung Balai dan Dinas Kesehatan Kota Tanjung Balai melaksanakan kegiatan cek fisik ranmor dan Test Urine terhadap supir dalam dan luar kota di Terminal Batu VII Kota Tanjung Balai, Jum'at (21/12/2018) Pukul 10.00 WIB s.d. pukul 12.00 WIB

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Tanjung Balai AKP Adi Haryono,SH dan Kasat Lantas AKP P. Butar Butar,SH dalam rangka pengamanan arus mudik dan arus balik perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Dalam kegiatan tersebut Personil Sat Lantas dan Dishub mengarahkan seluruh angkutan Umum/Bus baik Yang Akan Masuk dan keluar Tanjung Balai wajib Masuk Terminal, Kasat Lantas dan Kanit Dikyasa Memeriksa SIM dan STNK serta Kepala Terminal Madya dan Dishub Mengecek Kondisi Laik Jalan Kenderaan, Dinas Kesehatan Memeriksa Kondisi Kesehatan Para Sopir, Kasat Narkoba dan BNN Kota Tanjung Balai Melaksanakan Pemeriksaan Urine para Sopir dan Staf Sat Lantas didampingi Kasat Lantas melakukan Penindakan Kepada Para Pengemudi yang SIM dan STNK yang Telah habis masa berlakunya.

Dari hasil pemeriksaan personil Sat Lantas menilang 1 lembar STNK yang telah habis masa berlakunya, semua Kenderaan Laik Jalan, 15 orang Sopir dalam Keadaan Sehat dan Negatif Narkoba.(Humas Polres Tanjung Balai)

Tidak ada komentar