Kapolsek Bandar Pulau Berhasil Amankan Dua Pria Pelaku Sabu

Asahan.Metro Sumut
Kapolsek Bandar Pulau Polres Asahan Polda Sumut AKP Viktor Simanjuntak berhasil mengamankan 2(dua) orang Pria Pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Desa Orika Kec. Pulau Rakyat Kab.  Asahan,Sabtu(6/10)malam.

Menurut Viktor Simanjuntak menjelaskan bahwa kedua orang pelaku tersebut bernama Agus Salim(18 Tahun, Ikut orang tua,Dusun I Desa Rahuning) dan Diki Ramdhan(17 Tahun, ikut orang tua,Dusun I Desa Rahuning).

Sedang Barang bukti yang berhasil kami sita adalah 1(Satu) bungkus Plastik kecil di duga berisikan Narkotika jenis Sabu sabu, 1(satu) unit HP merk Assus dan satu unit sepeda motor vario hitam.

Diruang terpisah Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi Sik Melalui Waka Polres Asahan Kompol M Taufik SE,  MH membenarkan Penangkapan Kedua Pelaku Penyalagunan Narkotika Jenis Sabu tersebut dan menjelaskan kronologis penangkapan berawal Personil Reskrim Polsek Bandar Pulau mendapat informasi dari masyarakat Sekira pukul 21.00 wib bahwa di Desa  Aek Nagaga akan ada transaksi narkoba namun sampai satu jam ditunggu belum juga melintas Target Tersebut.

Kemudian Team mendapat informasi kembali bahwasanya transaksi terjadi di rumah Saudara Heri di Desa Orika Kec Pulau rakyat selanjutnya team melakukan pengejaran ke Desa Orika tepatnya di jembatan status Quo Tangkahan Sawit Socpindo di temukan 2 (dua) orang yang tidak dikenal di duga  membawa Narkotika jenis sabu saat Team melakukan penangkapan dan salah seorang dari mereka membuang bungkusan kecil yang diduga narkotika jenis sabu,
Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti sabu sudah diamankan Personil Polsek Bandar Pulau selanjutnya untuk proses Hukumnya juga sudah di limpahkan Ke Satuan Narkoba Polres Asahan, Jelas Kompol M Taufik SE,  MH.

Kedua pelaku kita jerat dengan Undang Undang no 35 tahun 2009 tentang penyalagunaan Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun Panjara, Tegasnya

Tak lupa juga ia menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Bandar Pulau dan sekitarnya Apabila Menemukan suatu Tindak Pidana Narkotika Baik Pengedar, Pemakai maupun Bandar segera hubung Polisi yang di kenal, agar dapat  segera ditindak tegas, Tutup Waka Polres Asahan Kompol M Taufik SE, SH. (Humas Polres Asahan)

Tidak ada komentar