Polres Pelabuhan Belawan Paparkan Hasil Tangkapan Kejahatan Jalanan, Judi Dan K2YD

Belawan.Metro Sumut
Polres Pelabuhan Belawan memaparkan sejumlah hasil tangkapan dan kejahatan jalanan dalam jangka waktu seminggu terakhir Pada Jumat, (20/07/2018) pukul 14.0 WIB. Polres Pelabuhan Belawan melakukan Konferensi Pers  terkait hasil Tangkapan Kejahatan Jalanan dan K2YD seminggu terakhir.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jeriko Lavian Chandra memaparkan berbagai tindak kejahatan yang dilakukan jajaran Polres Pelabuhan Belawan diantaranya.

Hasil Tangkapan yang disampaikan, Hasil tangkapan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Curas 1 kasus, Tersangka 1 orang barang bukti 1 buah pisau kecil jenis celurit. Curanmor 1 kasus tersangka 1 orang, Barang bukti,  Dalam pencarian (DPB). Penggelapan sepeda motor 2 kasus tersangka 4 orang, Barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio dan 1 unit HP merk Mito. Penipuan 1 kasus tersangka 1 orang, Barang bukti nihil. Perjudian (dindong) 1 kasus tersangka 4 orang, Barang bukti 9 unit mesin jackpot beserta ratusan koin, uang tunai Rp. 40.000,-. Kejahatan terhadap kesopanan 1 kasus tersangka 1 orang, Barang bukti nihil Untuk tangkapan Polsek Belawan, Premanisme 9 kasus tersangka 9 Orang, Barang bukti uang Rp. 31.000,-.

Sedangkan hasil tangkapan Polsek Medan Labuhan, Curanmor 2 kasus tersangka 2 orang, Barang bukti 2 unit sepeda motor Honda Vario. Penggelapan sepeda motor 1 kasus tersangka 2 orang, Barang bukti Nihil (DPB). Premanisme 18 kasus tersangka 18 orang. Barang bukti uang Rp. 300.000,- , 3 unit HP.

Sementara hasil tangkapan Polsek Hamparan Perak, Curat 1 kasus tersangka 2 orang, Barang bukti 1 unit HP Samsung, 1 unit HP Advan, uang tunai Rp. 100.000,- dan 1  buah martil bergagang kayu. Penipuan dan penggelapan 1 kasus, Tersangka 1 orang, Barang bukti 1 buah tas berisi 1 bilah sajam, 1 buah kartu tanda pengenal pers, 1 helak sabuk kain warna merah dan 1 unit HP.
Untuk jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 46 orang yang terdiri dari kasus Curat, curas, curanmor, Sajam, judi dan premanisme.(Hamnas).

Tidak ada komentar