Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Dalam Tiga Jam

Belawan.Metro Sumut
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus Hendra (38), Dalam tempo tiga jam setelah melakukan pencurian sepeda motor di kawasan jalan alumunium. Warga Pulo Brayan tersebut ditangkap di jalan Perwira II dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yamaha mio BK 6282 ABS. Minggu (28/01/2018).


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi Sik melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yayang Rizki Pratama, SIK mengatakan Kejadian pencurian sepeda motor yang dilakukan TSK terjadi Sabtu  (27/1/ 2018) sekira pukul 12.00 wib. Dimana pada saat itu korban an. M. Naswar pergi kerumah temannya di Jln Aluminium IV Gang Rusli, lalu korban memarkirkan sepeda motor Mio BK 6282 ABS dalam posisi keadaan stang terkunci. Sekitar 15 menit kemudian disaat korban mau keluar, korban melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada di depan rumah " Katanya.

Lanjut Kasat Reskrim, Setelah menerima laporan pengaduan dari korban, Selanjutnya dilakukan penyelidikan, dimaana dari hasil penyelidikan didapat informasi yang mengarah kepada tersangka. Atas informasi tersebut langsung dilakukan pengejaran terhadap tersangka dan berhasil diamankan di lokasi " Ucapnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, Dari hasil introgasi sementara, TSK mengakui perbuatannya, saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan kami akan mengupayakan pengembangan terhadap kemungkinan curanmor diloaksi lainnya " Jelasnya.(Hamnas/Andres Humas Polres Pelabuhan Belawan).

Tidak ada komentar