Polsek Belawan Berhasil Tangkap Dua Perampok

Belawan.Metro Sumut
Jajaran Polsek Belawan berhasil meringkus dua tersagka perampokan masing - masing Dedi Harianto (26) dan Parlaungan Harahap (21). Keduanya ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Belawan pada Selasa, 09 Januari 2017 sekitar pukul 20.00 wib.


Kapolsek Belawan Kompol Bernard Pasaribu melalui Kanit Reskrim Iptu B. Sebayang mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka berhasil dilakukan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh anggotanya atas laporan pengaduan yang dilakukan oleh korban " Katanya.

Lanjut Kanit Reskrim, Dari hasil lidik kami mendapat informasi kalau tersangka Dedi Harianto merupakan salah satu pelaku perampokan terhadap korban yang terjadi di simpang sicanang pada tanggal 27 Desember 2017 yang lalu " Ucapnya.

Ungkap Kanit Reskrim menjelaskan, Atas informasi tersebut kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Dedi Harianto di rumahnya di simpang sicanang, kemudian dari hasil introgasi TSK Dedi Harianto mengakui perbuatannya dan mengatakan melakukan perampokan tersebut bersama TSK Parlaungan Harahap sehingaga langsung kami lakukan pengejaran dan penangkapan " Jelasnya.

Kanit Reskrim menambahkan, Dari kedua tersangka kami menyita barang bukti berupa satu buah gunting yang digunakan untuk menodong korbannya. Keduanya mengaku merampok korban yang merupakan seorang wanita saat sedang berteduh disimpang sicanang dan berhasil mengambil tas korban yang berisi 3 unit HP dan uang tunai Rp. 700.000,- " Tambahnya.

Kanit Reskrim menerangkan, Saat ini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya. Keduanya akan kami jerat dengan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara " Terang Kanit Reskrim Iptu B. Sebayang.(Hamnas/Andres Humas Polres Pelabuhan Belawan).

Tidak ada komentar