Di Facebook Jual Motor Bodong Harga Murah, Pelaku Diamankan Polsek Kelapa Gading

Jakarta Utara.Metro Sumut
Kepolisian Sektor Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tiga orang pemuda yang menjual sepeda motor bodong alias tidak memiliki surat lengkap melalui Facebook dengan harga yang sangat murah.


Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Syam Ramadhan SH, SIK, mengungkapkan tiga pemuda tersebut yakni berinisial MAK, UF dan SHW. Ketiga warga Cilincing ini ditangkap di depan Mall Artha Gading Kelapa Gading Jakarta Utara, pada Kamis (11/01/2017).

“Polsek Kelapa Gading melakukan ungkap jual beli motor melalui Facebook,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Syam Ramadhan, Jumat (12/01/2018).

Lanjut Kanit Reskrim, ketiga orang tersebut diamankan bermula saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading mencurigai adanya praktek jual beli kendaraan motor dengan harga yang sangat murah dan tidak dilengkapi oleh surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB di jejaring sosial media Facebook.


Mengetahui hal tersebut, lalu anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading melakukan negoisasi harga dan disepakati harga 1 unit sepeda motor Yamaha X Ride B 3697 FTS seharga 2 juta rupiah. Dan dilakukan transaksi di depan Mall Artha Gading Kelapa Gading Jakarta Utara,“Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kelapa Gading guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.(Humas Polres Metro Jakarta Utara)

Tidak ada komentar