Razia Cipta Kondisi, Polres Pelabuhan Belawan Sasar Penjual Miras Dan Kafe Remang – Remang

Belawan.Metro Sumut
Jajaran Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan razia cipta kondisi menjelang liburan Natal dan Tahun Baru pada sabtu, 23 Desember 2017. Dalam razia cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Polsek jajaran Polres Pelabuhan Belawan tersebut menyasar penjual miras dan kafe remang - remang.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kabag Ops Kompol Erinal mengatakan, kegiatan tersebut sengaja dilakukan sesuai intruksi
dari Polda Sumut, dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif selama liburan natal dan Tahun Baru.

Dalam razia tersebut, Polsek Belawan berhasil menyita sebanyak 72 botol miras berbagai merk, sementara Polsek Hamparan Perak berhasil menyita sebanyak 30 botol miras berbagai merk dari razia yang dilaksanakan di wilayah hukum masing - masing.

Sementara itu, Polsek Medan Labuhan melakukan razia dengan menyasar kafe di Pasar 10 Desa Manunggal, dari lokasi tersebut, Polsek Medan Labuhan mengamankan 10 wanita dan 6 pria tanpa identitas.

"Terhadap penjual miras, nantinya akan kita lakukan pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait penjualan miras," Ungkap Kabag Ops.

"Sementara terhadap pria dan wanita tanpa identitas yang diamankan akan dilakukan pendataan dan pembinaan terlebih dahulu sebelum diserahkan ke Dinas Sosial atau pihak keluarga." Tutup Kabag Ops menjelaskan. (Hamnas/Andres Humas Polres Pelabuhan Belawan).


Tidak ada komentar