Razia Cipta Kondisi, Polres Pelabuhan Belawan Sasar Penjual Miras Dan Kafe Remang – Remang
Belawan.Metro
Sumut
Jajaran
Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan razia cipta kondisi menjelang liburan
Natal dan Tahun Baru pada sabtu, 23 Desember 2017. Dalam razia cipta kondisi
yang dilaksanakan oleh Polsek jajaran Polres Pelabuhan Belawan tersebut
menyasar penjual miras dan kafe remang - remang.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kabag Ops Kompol Erinal
mengatakan, kegiatan tersebut sengaja dilakukan sesuai intruksi
dari Polda
Sumut, dalam rangka menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif selama liburan
natal dan Tahun Baru.
Dalam
razia tersebut, Polsek Belawan berhasil menyita sebanyak 72 botol miras
berbagai merk, sementara Polsek Hamparan Perak berhasil menyita sebanyak 30
botol miras berbagai merk dari razia yang dilaksanakan di wilayah hukum masing
- masing.
Sementara
itu, Polsek Medan Labuhan melakukan razia dengan menyasar kafe di Pasar 10 Desa
Manunggal, dari lokasi tersebut, Polsek Medan Labuhan mengamankan 10 wanita dan
6 pria tanpa identitas.
"Terhadap
penjual miras, nantinya akan kita lakukan pemanggilan untuk pemeriksaan lebih
lanjut terkait penjualan miras," Ungkap Kabag Ops.
"Sementara
terhadap pria dan wanita tanpa identitas yang diamankan akan dilakukan
pendataan dan pembinaan terlebih dahulu sebelum diserahkan ke Dinas Sosial atau
pihak keluarga." Tutup Kabag Ops menjelaskan. (Hamnas/Andres Humas Polres
Pelabuhan Belawan).


Post a Comment