Polres Purwakarta Ringkus Empat Begal Sadis
Purwakarta.Metro
Sumut
Empat
begal di jalanan Purwakarta ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres
Purwakarta Polda Jabar dalam sepekan terakhir. Mereka beraksi di jalanan dengan
memepet korban, menganiaya dan mencuri barang berharga milik korban. Senin
(11/12/2017).
Agus
Sulaeman alias Delu (16) warga Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang bersama
enam rekannya yang buron, menganiaya seorang warga Kecamatan Bungursari bernama
Andri Nugraha (22) yang saat kejadian tengah berkendara di Jalan Raya
Bungursari.
Tiba-tiba,
terduga pelaku dan enam rekannya memepet, menganiaya korban dengan membacok
lalu mengambil sepeda motornya.“Terduga pelaku sudah ditangkap,” ujar Kapolres
Purwakarta AKBP Dedy Tabrani melalui Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Agta
Bhuwana di Mapolres Purwakarta, Jumat (8/12).
Lalu
pelaku penodongan terhadap perempuan bernama Siti Robiyah (20) di Jalan Raya
Bungursari, bernama Irsyad Haqil Faturahman (19) dan Fajar Abdulrahman (20).“Keduanya
menodong korban dengan senjata tajam mengancam membunuh jika tidak memberikan
barang berharganya. Alhasil, tiga smartphone milik korban dicuri oleh dua
terduga pelaku. Keduanya ditangkap di Jalan LRE Martadinata Purwakarta
kemarin,” kata Kapolres.
Kemudian
polisi juga menangkap Sunarya alias Naya Warga Kecamatan Bungursari bersama
lima orang lainnya.
Dua
di antara teman Sunarya itu sudah divonis pengadilan dan tiga lainya masih
buron. Mereka melakukan tindak kejahatan dengan menganiaya pria asal Kabupaten
Subang bernama Ziyan Aurana Ramdhan. Semua pelaku terancam hukuman di atas lima
tahun.“Korban dipukuli, dibacok, sepeda motornya dicuri. Semua pelaku sudah
ditangkap dan dalam proses mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar
Kapolres.
Kapolres
menghimbau warga untuk berhati-hati saat berkendara sendiri apalagi saat malam
hari. “Jika ada terjadi apa-apa, langsung lapor polisi terdekat untuk
mendapatkan pertolongan. Kami akan berantas kriminalitas dan pelaku onar yang
rugikan warga,” tutup Kapolres. (Humas Polres Purwakarta).

Post a Comment