Polres Langkat Ringkus Agen Besar Togel Beromzet Rp20 Juta Sehari
Medan.Metro
Sumut
Sat
Reskrim Polres Langkat dipimpin langsung Kanit Iptu Zul Iskandar Ginting,
meringkus agen besar penjual togel di Desa Alur Cempedak Kecamatan Pangkalan Susu
Kabupaten Langkat, Kamis (30/11/2017).
Tersangka
MS (33) warga Jalan Pelita Desa Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten
Langkat, ini omzetnya sekitar Rp20 juta untuk penjualan siang dan malam. Kini
pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Langkat.
Selain
itu, petugas juga menyita HP merk Polytron yang di dalam kotak pesan ada
tulisan angka pasangan, pulpen, kalculator, hekter kecil, 23 lembar kertas
rekap dan uang sebesar Rp 5.098.000.
Informasi
diperoleh, sekira pukul 18.30 WIB, personel Unit Pidum Sat Reskrim Polres
Langkat mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya perjudian jenis togel
yang dilakukan oleh tersangka MS.
Selanjutnya,
petugas langsung meluncur ke Jalan Pelita Desa Beras Basah Kecamatan Pangkalan
Susu dan melakukan penyelidikan perihal adanya informasi perjudian jenis togel
tersebut.
Setelah
sampai di tempat kejadian perkara, ternyata benar sesuai dengan informasi
tersebut. Kemudian petugas langsung meringkus sekaligus menyita barang bukti
dari lokasi tempat kejadian perkara.
Kapolres
Langkat AKBP Dede Rojudin melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M. Firdaus
ketika dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon seluler, Jumat (01/12/2017)
membenarkan penangkapan agen besar judi jenis togel dari kawasan Pangkalan Susu.“Tersangka
ini omzetnya siang dan malam mencapai rata-rata sekitar Rp20 juta. Dia juga
merupakan agen besar di Pangkalan Susu,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres
Labuhan Batu.(Humas Polda Sumut).
Post a Comment