Dari Hasil Otopsi, Mayat Mr - X Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

Medan.Metro Sumut
Pasca penemuan mayat Mr - X yang membusuk diperkebunan sawit milik PT. Delindo dikawasan jalan kelambir lima kebun, Dusun dua Desa Kelambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak sekitar jam 13.00 Wibtanggal 8/12/ kemaren.

Informasi yang dihimpun Media ini, Mayat Mr.X tersebut diperkirakan berumur  20 sampai 25 tahun, hal ini diketahui setelah adanya permintaan dari Polsek Hamparan Perak yang menangani kasus meninggalnya mayat Mr - X untuk dilakukan otopsi di Rumkit, Senin (11/12/2017).

Team Forensik yang dipimpin oleh Dr Surjit Singh SPK DFM didampingi Penyidik Unit Reskrim Polsek H. Perak Iptu Bonar Pohan SH, mengatakan hasil Otpopsi mayat laki-laki Mr. X berumur 20 sampe 25 tahun dan tidak ditemukan tanda--tanda kekerasan, Diduga penyebab kematian akibat tenggelam dengan adanya pasirditemukan pada saluran pernapasan dan paru-paru " Kata Dr Surjit Singh.

Lanjut Dr Surjit Sing, Sesuai dengan SOP pihak Rumkit Polda /Forensik terhadap mayat "Mr. X" akan dikebumikan pada hari dan ditempat yangditentukan oleh pihak Rumkit, berhubung sampai dengan dilaksanakannya Otopsitidak diketahui Identitas Korban " Ucapnya.

Dr Surjit Singh menjelaskan, Dari penyidik juga sudah membuat berita penemuan Mayat Mr - X  pada beberapa media cetak maupun online namun tidak ada yang mengaku/menghubungi Rumkit maupunPenyidik sebagai keluarga korban ataupun yg mengetahui Identitas Mr - X " Jelasnya. (Hamnas)

Tidak ada komentar