Medan.Metro
Sumut
Sat
Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal berhasil melumpuhkan komplotan
jambret yang selama ini menjdi incaran. Rabu (08/11/2017).
Pelaku
pertama diketahui berinisial AS (21) ini ditangkap berkat informasi yang
diterima petugas. Ketika ditangkap di Minggu 05 Nopember 2017 di KFC Jalan
Perintis Kemerdekaan, Medan, ia mencoba melarikan diri. Petugas akhirnya
terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya.
Setelahnya
dilakukan pengembangan, akhirnya petugas berhasil mengatongi identitas pelaku
lainnya yakni FH (25) dan GI (30), dan dari tersangka juga diketahui bahwa
penadah barang curian itu adalah EW (27).
Kabid
Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rina Sari Ginting menjelaskan berdasarkan
pengakuan dari tersangka, dia sudah melancarkan aksinya belasan kali di
berbagai tempat yang berbeda, dan mendapatkan banyak barang yang diserahkan
kepada EW sebagai penadah barang hasil curian tersebut.
“Dari
tangan tersangka disita barang bukti berupa 10 kartu ATM, 3 kartu member, 3 KTP
an Jusni Saragih dan Astri Sari dan Basaria br Silalahi, 44 handphone berbagai
merk dan tipe, 5 dompet perempuan, 8 buah tas, 1 unit mobil Avanza hitam tanpa
dokumen, 1 unit sepeda motor RX King tanpa dokumen, 1 unit sepeda motor Fiz R
tanpa dokumen , 1 unit spd motor Mio hitam tanpa dokumen, 1 unit spd motor Beat
merah STNK an Gunawati, 1 unit spd motor Mio biru tanpa dokumen, 1 Alkitab, dan
1 buah kacamata baca,” jelas Kombes Rina.(Humas Poldasu).
