Belawan.Metro
Sumut
Sat
Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus dua terduga pelaku begal
masing - masing Dedi Pulungan (33) dan Romi Syaputra (23). Rabu (08/11/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Keduanya diringkus saat sedang menunggu mangsa di
Kampung Salam pada Selasa (07/11/2017).
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan
Belawan AKP Yayang Rizky Pratama, SIK mengatakan penangkapan terhadap keduanya
dilakukan oleh personil yang sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku
perampokan/begal diwilayah Belawan,” Saat anggota sedang melakukan
penyelidikan, keduanya terlihat dengan gerak-gerik yang mencurigakan, sehingga
didekati oleh anggota, namun keduanya langsung melarikan diri “ Kata Kasat
Reskrim.
Lanjut
Kasat Reskrim, Melihat tersangka melarikan diri langsung dilakukan pengejaran
dan setelah tertangkap, dari padan kedua tersangka ditemukan sebilah celurit, 1
buah gunting dan 1 buah kunci T yang kami perkirakan akan digunakan untuk
kejahatan " Ucapnya.
Kasat
Reskrim, Saat ini keduanya sedang dalam pemeriksaan dan akan kami jerat dengan
undang-undang kepemilikan sajam, sementara kepada warga yang merasa pernah
menjadi korban terhadap keduanya kami himbau untuk segera mendatangi Sat
Reskrim untuk diproses lebih lanjut “ Jelasnya.(Hamnas/Ismail Ridho/Andre Humas
Polres Pelabuhan Belawan).
