Hamparan Perak.Metro Sumut
Personil Unit Reskrim dipimpin Kapolsek Hamparan Perak
dan Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak melaksanakan Patroli Reserse.
Sewaktu melintas di TKP mencurigai gelagat TSK dan
selanjutnya meminta TSK utk dilakukan penggeledahan badan tiba-tiba TSK
memasukkan satu paket Sabu-sabu kedalam mulutnya dan oleh Petugas memerintahkan
utk mengeluarkan satu paket shabu2 dari mulutnya selanjutnya disita dari sbg
barang bukti dari TSK.
Pengakuan Tsk ZULFERI Als FERI, (43 Thn/Islam) Lingkungan
2, Pekerjaan mocok-mocok, Dusun III Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan
Perak memperoleh Sabu dari temannya inisial "P" sebanyak satu paket seharga Rp. 50.000,- dgn
tujuan mau dipakai bersama dgn rekan2nya. Tsk menerangkan komsumsi shabu2 sdh berkisar satu tahun dgn
tujuan utk senang-senang.(Hamnas).
