Polsek Wedarijaksa Pati Ungkap Judi Togel Di Dua Kecamatan

Pati.Metro Sumut
Polsek Wedarijaksa Polres Pati, Jawa Tengah, dalam waktu semalam berhasil mengungkap dua kasus judi togel di kecamatan berbeda, Selasa (31/10/2017) malam.

Pertama, petugas berhasil meringkus NG (32) warga Dukuh Luboyo, Desa Bumiayu, Kecamatan Wedarijaksa, Pati. Pelaku tertangkap tangan membawa seperangkat perlengkapan judi togel kupon.“Pelaku kami bekuk di Jalan desa turut Desa/Kecamatan Wedarijaksa, Pati, sekira jam 20.00 WIB,” jelas Kapolres Pati, AKBP Maulana Hamdan melalui Kapolsek Wedarijkasa, AKP Eko Pujiono, Rabu (01/11/2017)

Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni, uang tunai Rp 159 ribu, tiga bendel kertas rekapan, dua lembar kertas ramalan, satu buah bolpoin warna hitam. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wedarijaksa.

Kemudian, lanjut AKP Eko, ungkap kasus kedua terjadi di Kecamatan Trangkil, dengan pelaku SK (37) Desa Karanglegi, Kecamatan Trangkil, Pati, pelaku terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumahnya.“Pelaku telah tertangkap tangan menerima uang taruhan, dan angka tebakan judi togel yang ditulis melalui pesan singkat (SMS), dengan menggunakan handphone. Penangkapannya pada pukul 21.30 WIB,” ungkapnya.

Imbuhnya, barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut yakni uang tunai Rp 120 ribu dan satu unit ponsel merk Nokia warna biru. “Kedua pelaku terbelit perkara perjudian pasal 303 ayat (1) ke 2 huruf e KUHP,” tandasnya.(Humas Polres Pati).


Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger