Direktorat Polair Berhasil Amankan Kayu Ilegal Di Perairan Kabupaten Tapteng

Medan.Metro Sumut
Jajaran Direktorat Polair kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyelundupan barang yang ilegal dan berbahaya khususnya diwilayah perairan Sumut. Pada hari Sabtu, tanggal 18 Nov 2017 sekitar jam 02.00 wib, Kapal Polisi (KP) Perikesit-7009 Ditpoalirud Baharkam Polri yang menjalankan tugas BKO di Polair Sibolga menangkap 1 (satu) unit Kapal tanpa nama dan tanpa nomor selar GT," Kapal tersebut bermuatan kayu yang diduga illegal. Kapal Patroli dipimpin Komandan Kapal Kompol Zuhdi Gozali " Kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dra Rina Sari Ginting.

Sebelumnya KP Perikesit melakukan patroli di perairan Kabupaten Tap. Tengah tepatnya arah timur dari ujung batuburuk Tap. Tengah.

Saat itu, Polisi curiga terhadap 1 (satu) unit Kapal tanpa nama dan tanpa nomor selar GT yang sedang berlayar.

Setelah diperiksa ternyata kapal tersebut bermuatan kayu yang diduga illegal sebanyak 143 batang jenis campuran berbentuk balok tim," Setelah dilakukan pemeriksaan, awak kapal yang membawa kayu tersebut tidak memiliki surat keterangan hasil hutan yang sah " Ucapnya.
Kapal kayu dinakhodai oleh SURIYONO LASE,  warga Tapteng Sumut.
Sementara 5 orang lainnya yang berada di kapal antara lain :

1.SUDARMAN LAOLI, 21, lk, sitanggi tanggi Tapteng.
2.MEIKTIAR TELAUMBANUA, 30, lk, sitanggi tanggi Tapteng.
3.ALIUZARO MENDROFA, 42, lk, sitanggi tanggi Tapteng
4. APRIANUS LAOLI, 27, lk, sitanggi tanggi Tapteng.
5. HERIANTO, 22, lk, sitanggi tanggi tapteng

” Para pelaku diduga melanggar Pasal 83 (1) jo Pasal 88 (1) UU No. 18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan " Jelasnya.

Kini kapal bermuatan kayu ilegal tersebut telah dibawa ke dermaga pelabuhan Sibolga," Petugas telah menyita Kapal berikut 143 batang kayu balok tim, 54 batang kayu balok sabun  & amankan nakhoda/ABK kapal. Kita juga berkoordinasi dengan Ahli dari Dishut Tap. Tengah & Prov Sumut " Ungkap Kombes Rina. (rs)

Tidak ada komentar