Karo.Metro
Sumut
Kementrian
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia
menggelar Rapat Kordinasi percepatan penanangan pelaksanaan Rehabilitasi dan
Rekontruksi Tahap II dan Tahap III pasca Bencana Erupsi Gunung Sinabung,Senin
(6/11) dihadiri oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, di ruang Rapat lantai 6,
kantor Kemenko PMK, Jalan Merdeka Barat No 3 Jakarta Pusat.
Marsekal Muda TNI (Purn) Masmun Yan Manggesa,
S.E., MBA. Deputi 1 Kemenko PMK sebagai koordinator bidang Lingkungan Hidup,
Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana di seluruh Indonesia, saat Rakor dimulai
menyampaikan beberapa permasalahan di lapangan terkait Relokasi yang ada di Kabupaten Karo yaitu, pertama
Bagaimana perkembangan sarana dan prasarana pendukung seperti listrik, Air,
Jalan dan Fasilitas lainnya di tempat Relokasi tahap II, kedua terkait status
Relokasi Tahap II harus "Clear dan Clean" agar proses adminitrasinya
dapat berjalan Paralel dengan proses pembangunan hunian tetapnya.
"Termasuk
21 kk dan 181 kk yang belum menentukan lokasi pilihan lain, ketiga pemkab Karo
segera menyerahkan dana penerima bantuan Relokasi tahap III (by name by addres)
dengan menerbitkan SK bupati Karo kepada BNPB sebagai data dukung usulan
bantuan Rehabilitasi dan Rekontruksi, keempat bagaimana perkembangan tentang
perubahan Renaksi untuk Relokasi tahap III ini," Sebut Masmun Yan
Manggesa.
Bupati
Karo Terkelin Brahmana SH mengatakan Relokasi Tahap II (Mandiri) pembangunan
rumah dari 1.655 telah terealisasi 542 KK, untuk fisik telah 100%. Untuk 796 KK
± 80% dan belum terbangun 18 KK, lahan Usaha Tani telah realisasi 1.679 KK
(100%), Realisasi sampai dengan tanggal 2 Nopember 2017 dari 2.168 KK
terealisasi 2.084 (97%) yang belum terealisasi 84 KK (3%), target pertengahan
November capai 100%, kendala ada masyrakat penerima program Relokasi Mandiri
namun mendapat sewa lahan sewa rumah.
"Lahan
pemukiman Tahap III yang izin IPK (Ijin Pemanfaatan Kayu) telah dikeluarkan
oleh dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara seluas 90 Ha, di klaim oleh warga
Kacinambun adalah Tanah mereka, akhirnya kendala pembangunan belum terlaksana
dan masih tertunda," jelas Terkelin Brahmana.
Maka saat ini Pemkab Karo sedang mengadakan
dialog untuk mencari jalan keluar, jika dibutuhkan, ke depan Team Pengendali
Daerah (TPD) terdiri dari Pusat (Kemenko PMK, BNPB dan Kementerian kehutanan,
staf presiden), Propinsi Sumatera Utara (kepala BPBD provsu dan dinas kehutanan
provsu) dan Pemkab Karo (Sekda selaku BPBD Ex officio) dan SKPD Pemkab Karo
terkait lainnya, secepatnya segera akan bekerja, dengan tujuannya Team
pengendali ini dapat bekerja dengan cepat, Efisien, mengkordinasikan segala
urusan penanganan Relokasi Erupsi Gunung Sinabung," kata Terkelin
Brahmana.
Sementara Kadis Kehutanan Provsu, Halen Purba saat
Rakor menuturkan sekilas historis lahan pemukiman Tahap III. "Sekarang ini
diklaim oleh warga Desa Kacinambun, sesuai catatan yang ada di Provsu tahun
1965 lahan tersebut seluas 1.500 ha, diserahkan ke Pemda Karo untuk ditanami
pohon pinus, kemudian tahun 2005 lahan tersebut oleh Pemda Karo, seluas 250 ha
dikeluarkan dan di (SK) kan untuk keperluan Agropolitan. Permasalahan ini warga
Kacinambun merasa keberatan dan mengklaim lahan tersebut milik mereka, untuk
dijadikan Relokasi tahap III, adanya keberadaan pohon pinus diatas areal ini,
membuat warga cemburu dan belum ada kontribusi, karena tidak merasa dilibatkan,
dan dianggap salah satu perusahaan yang sudah ada IPK nya (izin pemanfaatan
kayu) yang kami keluarkan dari dinas kehutanan Provsu seluas 90 ha,diduga tidak
peduli ke warga Kacinambun terkait Corporate Social Responsibility (CSR)
nya," tuturnya.
Dari
pertemuan tersebut disimpulkan bahwa
permasalahan listrik dikordinasikan dengan PLN Binjai, air dimasukkan,
menata ulang Siosar, status desa yang sudah pindah,baik batas-batas diperjelas
dengan adakan musyawarah, Tahap II agar diselesaikan, Rumah yang sudah siap
agar ditempati oleh 348 KK, lahan Usaha Tani Relokasi Tahap III telah disetujui
Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Proses Tukar Menukar Kawasan
Hutan seluas 480,11 Ha, Tahap III disusun Master Plannya.
Hadir
dalam Rakor tersebut, Detty Rosita, M.Pd., sebagai Asisten Deputi Penanganan
Pasca Bencana pada Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan, anggota Staf
Kepresidenan Roy Abimanyu, Kalak BPBD Karo, Ir. Martin Sitepu, Kepala BPBD
Provsu, DR.Ir. H. Riadil Akhir Lubis M.Si, Kepala Lingkungan Hidup Kab. Karo,
Ir. Timotius Ginting. (Marko Sembiring)
