Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curas Dibekuk Polsek Tambaksari
Surabaya.Metro
Sumut
Tim
Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya berhasil
menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial (45) asal
Bakalan, Desa Pagak, Kecamatan Beji, Pasuruan. Kamis (09/11/20170).
Kapolsek
Tambaksari, Kompol Prayitno mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula
dari laporan korban bernama Frindika Herlianda. Dari hasil pemeriksaan terhadap
korban, awalnya korban yang sedang berjalan di sekitar Jalan Oro-oro, Surabaya
ini, sedang menelepon.“Tiba-tiba dari arah belakang tersangka dengan tangan
kanannya merampas handphone korban. Spontan korban berteriak minta tolong,
namun tersangka berhasil kabur. Setelah dilakukan penyelidikan melalui rekaman
CCTV akhirnya anggota dapat mengidentifikasi,” kata Prayitno, Senin
(07/11/2017).
Berbekal
hasil rekaman CCTV itulah, Unit Reskrim Polsek Tambaksari memburu pelaku.
Pelaku akhirnya dapat di tangkap di daerah Jalan Tambak Segaran Surabaya. Dari
hasil penangkapan ini, disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha
Mio Soul Putih, 1 dus book handphone, dan 2 kartu sim card milik korban.“Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP,”
tandas Prayitno.(Humas Polrestabes Surabaya – Polda Jatim).
Post a Comment