Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Curas Dibekuk Polsek Tambaksari

Surabaya.Metro Sumut
Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial (45) asal Bakalan, Desa Pagak, Kecamatan Beji, Pasuruan. Kamis (09/11/20170).

Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno mengatakan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan korban bernama Frindika Herlianda. Dari hasil pemeriksaan terhadap korban, awalnya korban yang sedang berjalan di sekitar Jalan Oro-oro, Surabaya ini, sedang menelepon.“Tiba-tiba dari arah belakang tersangka dengan tangan kanannya merampas handphone korban. Spontan korban berteriak minta tolong, namun tersangka berhasil kabur. Setelah dilakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV akhirnya anggota dapat mengidentifikasi,” kata Prayitno, Senin (07/11/2017).

Berbekal hasil rekaman CCTV itulah, Unit Reskrim Polsek Tambaksari memburu pelaku. Pelaku akhirnya dapat di tangkap di daerah Jalan Tambak Segaran Surabaya. Dari hasil penangkapan ini, disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul Putih, 1 dus book handphone, dan 2 kartu sim card milik korban.“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP,” tandas Prayitno.(Humas Polrestabes Surabaya – Polda Jatim).

Tidak ada komentar