Polsek Hamparan Perak Ringkus Dua Pengguna Shabu

Hamparan Perak.Metro Sumut
Polsek Hamparan Perak berhasil meringkus dua pengguna narkotika jenis shabu masing - masing Yanto (36) dan Sumantri (29). Keduanya ditangkap di Klumpang Kebun, Sabtu (14/10) sekitar pukul 11.00 wib oleh tiam yang dipimpin Kapolsek Hamparan Perak Kompol Mustafa Nasution, Amd. SH.

Menurut Kapolsek Hamparan Perak Kompol Mustafa Nasution, Amd. SH, pada awalnya dirinya mendapat informasi dari warga tentang lokasi yang sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis shabu. Atas informasi tersebut dirinya memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan kebenarannya,” Setelah dapat dipastikan, kemudian Saya bersama Kanit Reskrim memimpin anggota untuk melakukan penggrebekan dilokasi yang merupakan rumah tersangka Yanto “ Katanya.

Lanjut Kapolsek Hamparan Perak, Dari hasil penggeledahan kami menemukan barang bukti berupa 7 plastik klip kosong, 3 sendok pipet, 2 buanh bong dan 3 buah sedotan “ Ucapnya.

Kapolsek Hamparan Perak menjelaskan, Keduanya mengaku sebagai pemilik barang bukti dan sering mengkonsumsi shabu. Saat ini keduanya sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut, apabila terbukti sebagai pengedar keduanya akan dilakukan penahanan, namun apabila hanya pemakai maka akan kami lakukan pendampingan ke BNN Sumut untuk rehabilitasi “ Jelasnya.(Hamnas).

Tidak ada komentar