Polsek Hamparan Perak Ringkus Dua Pengguna Shabu
Hamparan Perak.Metro Sumut
Polsek Hamparan Perak berhasil meringkus dua pengguna
narkotika jenis shabu masing - masing Yanto (36) dan Sumantri (29). Keduanya
ditangkap di Klumpang Kebun, Sabtu (14/10) sekitar pukul 11.00 wib oleh tiam
yang dipimpin Kapolsek Hamparan Perak Kompol Mustafa Nasution, Amd. SH.
Menurut Kapolsek Hamparan Perak Kompol Mustafa
Nasution, Amd. SH, pada awalnya dirinya mendapat informasi dari warga tentang
lokasi yang sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis shabu. Atas
informasi tersebut dirinya memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan
penyelidikan kebenarannya,” Setelah dapat dipastikan, kemudian Saya bersama
Kanit Reskrim memimpin anggota untuk melakukan penggrebekan dilokasi yang
merupakan rumah tersangka Yanto “ Katanya.
Lanjut Kapolsek Hamparan Perak, Dari hasil
penggeledahan kami menemukan barang bukti berupa 7 plastik klip kosong, 3
sendok pipet, 2 buanh bong dan 3 buah sedotan “ Ucapnya.
Kapolsek Hamparan Perak menjelaskan, Keduanya mengaku
sebagai pemilik barang bukti dan sering mengkonsumsi shabu. Saat ini keduanya
sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut, apabila terbukti sebagai pengedar
keduanya akan dilakukan penahanan, namun apabila hanya pemakai maka akan kami
lakukan pendampingan ke BNN Sumut untuk rehabilitasi “ Jelasnya.(Hamnas).
Post a Comment