Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota Amanakan Pengguna Sabu

Pekalongan.Metro Sumut
FAH (33), warga Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah. Minggu (17/09/2017).

Pria tersebut kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 gram yang disimpan dalam plastik klip kecil yang berada di kamar nomor 6 Hotel Indah yang disewa oleh tersangka.

FAH (33) tak berkutik, saat anggota Sat Res Narkoba Polres Pekalongan Kota menggeledahnya di sebuah kamar hotel, yakni di kamar nomor 6 Hotel Indah Jalan Gajahmada Kelurahan Pasir Kraton Kramat, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan. Apalagi barang bukti narkoba itu kedapatan di kamar nomor 6 Hotel Indah yang disewa oleh tersangka.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kasat Reskoba AKP Rohmat Ashari menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan yang dilakukan anggotanya.“Kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan diduga menyimpan, memiliki, menguasai dan atau menggunakan narkotika jenis sabu-sabu,” ungkapnya, Jum’at (15/09/2017).

Akhirnya pada Kamis sore pukul 17.00 WIB, anggota Sat Reskoba Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah mengetahui kalau FAH (33) berada di Hotel Indah. Petugas langsung memeriksa. Dari dalam saku FAH, petugas mendapati satu paket sabu-sabu seberat 1 gram yang tersimpan dalam plastik klip kecil.

AKP Rohmat Ashari menambahkan, saat ini kasus tersebut akan dikembangkan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Humas Polres Pekalongan Kota).


Tidak ada komentar