Razia Miras, Polsek Pananrukan Sita 11 Botol Arak Disalah Satu Rumah Warga Desa Kilensari
Pananrukan.Metro
Sumut
Polsek
Panarukan menggelar razia minuman keras di desa Kilensari Kecamatan Pananrukan,
Jumat (08/09/2017) Sekitar pukul 19.00 WIB.
Razia
dilakukan setelah petugas menerima keluhan dari masyarakat tepatnya sekitar
kampung Somangkaan bahwa ada salah satu warga pemilik warung seklaigus menjual
minuman keras jenis arak, karena dianggap meresahkan dan dapat merusak
generasui muda dilingkungan sekitar akhirnya aktivitas tersebut dilaporkan ke
Polsek Panarukan.
Razia
miras dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Sugeng, bersama Aiptu Rahman, Briptu
Agus dan anggota Patroli Polsek Panarukan melakukan penggeledahan dirumah warga
an. Dedy A (47), warga kampung Somangkaan desa Kilensari.Dedy ditemukan 11
botol minuman keras jenis arak dalam kemasan botol diantaranya 9 botol kecil
ukuran 600 ml dan 2 botol besar ukuran 1500 ml.
Selanjutnya,
pemilik miras berserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Pananrukan untuk
dlakukan pembinaan dan pendataan dengan membuat surat pernyataan sekaligus
diberikan sangsi berupa tipiring dengan harapan tidak lagi mengulangi
perbuatannya.(humas/dra).
Post a Comment