Razia Miras, Polsek Pananrukan Sita 11 Botol Arak Disalah Satu Rumah Warga Desa Kilensari

Pananrukan.Metro Sumut
Polsek Panarukan menggelar razia minuman keras di desa Kilensari Kecamatan Pananrukan, Jumat (08/09/2017) Sekitar pukul 19.00 WIB.

Razia dilakukan setelah petugas menerima keluhan dari masyarakat tepatnya sekitar kampung Somangkaan bahwa ada salah satu warga pemilik warung seklaigus menjual minuman keras jenis arak, karena dianggap meresahkan dan dapat merusak generasui muda dilingkungan sekitar akhirnya aktivitas tersebut dilaporkan ke Polsek Panarukan.

Razia miras dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Sugeng, bersama Aiptu Rahman, Briptu Agus dan anggota Patroli Polsek Panarukan melakukan penggeledahan dirumah warga an. Dedy A (47), warga kampung Somangkaan desa Kilensari.Dedy ditemukan 11 botol minuman keras jenis arak dalam kemasan botol diantaranya 9 botol kecil ukuran 600 ml dan 2 botol besar ukuran 1500 ml.

Selanjutnya, pemilik miras berserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Pananrukan untuk dlakukan pembinaan dan pendataan dengan membuat surat pernyataan sekaligus diberikan sangsi berupa tipiring dengan harapan tidak lagi mengulangi perbuatannya.(humas/dra).

Tidak ada komentar