PTPN II Telah Bersihkan 80 Hektar Lahan Eks Kebun Kwala Bekala
Selama
35 hari, areal lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang diklaim PTPN II Tanjung Morawa
Wilayah Bekala, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, telah dibersihkan
seluas 80 hektar.
Seperti
penuturan Manajer Operasional Nusa Dua Bekala, Guntur Ginting kepada wartawan,
Kamis (7/9) Jam 15.00 Wib. Dijelaskannya lagi,"pembersihan lahan tersebut
dimulai dari 19 Juli 2017, di Agustus kemarin, ada lima hari pembersihan
dihentikan karena masyarakat mengatas namakan Masyarakat Ulayat Sibayak Laucih
menuntut pekerjaan dihentikan sebelum ditinjau Komisi A DPRDSU," ujar
Guntur.
Pihaknya
saat ini masih membersihkan areal lahan pertanian seperti jagung dan lainnya
yang telah dipakai warga. Sementara, rumah warga yang telah dibangun dengan
kondisi semi permanen maupun permanen, belum dirubuhkan sama sekali."Bangunan
yang telah dirubuhkan di areal lahan bukan milik warga, tapi punya PTPN. Abang
lihat saja sekarang, rumah yang dibangun oleh warga ada yang dirubuhkan? Tak
ada," kata Guntur yang mengaku sedang berada di Laucih.
Dia
juga mengakui, jika masyarakat masih ada yang komplain soal ganti rugi tanaman.
"Ya ada yang komplain soal ganti rugi tanaman. PTPN II sudah membayar
ganti rugi tanaman kepada 27 orang, dalam minggu ini akan dibayarkan lagi ganti
rugi tanaman kepada 30 orang," jelas Guntur.
Pantauan
wartawan, lahan yang telah dibersihkan pekerja dengan menggunakan alat berat
buldozer, langsung dipasang plang bertuliskan "Tanah Ini Milik PT Perkebunan
Nusantara II Tanjung Morawa Sertifikat HGU Nomor 171 Berlaku 2009-2034".
Sedangkan rumah ibadah seperti GBKP, Mesjid dan Kuil yang berada di lahan
tersebut tetap berdiri kokoh.
Kegiatan
pembersihan ini tetap dikawal Polri dari Sat Brimobdasu, Shabara, dan Polsek
Pancurbatu yang dikomandoi langsung Kapolsek Pancurbatu Kompol Choky Sentosa
Meliala Sik,SH.
Kapolsek
Pancurbatu Kompol Choky Sentosa Meliala Sik,SH mengatakan pihak PTPN II masih
meminta pengawalan ke Polrestabes Medan untuk membersihkan areal lahan Bekala.
"Ya, sprin diperpanjang setelah lima hari kerja. Jumlah anggota Polri
diturunkan seperti sebelumnya yaitu 300 orang," katanya. (Roy).
Post a Comment