Polsek Belawan Bubarkan Hiburan Musik Illegal
Belawan.Metro
Sumut
Polsek
Belawan membubarkan acara hiburan musik illegal yang dilakukan di salah satu
gudang yang terletak di Kelurahan Belawan Sicanang. Minggu (10/09/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Pembubaran tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek
Belawan Kompol Eddi Suprianto bersama unsur TNI pada Sabtu, 9 September 2017
sekitar pukul 21.40 wib.
Kapolsek
Belawan mengatakan pihaknya membubarkan acara hiburan musik yang dihadiri oleh
anak-anak remaja tersebut karena dilakukan tanpa ijin dan ditempat tertutup
pada malam hari. Selain itu acara hiburan musik yang katanya untuk merayakan
ulang tahun tersebut juga mengganggu warga sekitar akibar kerasnya suara musik
yang diputar “ Katanya.
Lanjut
Kapolsek, Kami menerima informasi dari warga tentang adanya acara musik yang
dihadiri oleh ratusan remaja dilokasi yang mengganggu warga sekitar.
berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan pengecekan dan langsung
membubarkan kegiatan tersebut “ Ucapnya.
Kapolsek
menjelaskan, Untuk sementara pihak penyelenggaran dan pemilik alat musik kami
bawa ke Polsek Belawan untuk dimintai keterangan, nanti apabila ada unsur
pelanggaran ataupun pidana maka akan kami lanjut ke penyidikan. Sementara pagi
ini (red : minggu 10/9) unit reskrim telah melakukan penyisiran di lokasi untuk
mengecek kemungkinan adanya miras maupun narkoba, namun tidak ada ditemukan “
Jelasnya.
Sementara
salah satu warga setempat menuturkan pihaknya merasa resah dengan acara musik
tersebut, dimana yang hadir adalah para remaja usia belasan tahun dan pada malam
hari, tidak menutup kemungkinan adanya pesta miras maupun prilaku yang
menyimpang terjadi apabila kegiatan tersebut dibiarkan “ Tuturnya.(Hamnas).
Post a Comment