Polsek Belawan Bubarkan Hiburan Musik Illegal

Belawan.Metro Sumut
Polsek Belawan membubarkan acara hiburan musik illegal yang dilakukan di salah satu gudang yang terletak di Kelurahan Belawan Sicanang. Minggu (10/09/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Pembubaran tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Belawan Kompol Eddi Suprianto bersama unsur TNI pada Sabtu, 9 September 2017 sekitar pukul 21.40 wib.

Kapolsek Belawan mengatakan pihaknya membubarkan acara hiburan musik yang dihadiri oleh anak-anak remaja tersebut karena dilakukan tanpa ijin dan ditempat tertutup pada malam hari. Selain itu acara hiburan musik yang katanya untuk merayakan ulang tahun tersebut juga mengganggu warga sekitar akibar kerasnya suara musik yang diputar “ Katanya.

Lanjut Kapolsek, Kami menerima informasi dari warga tentang adanya acara musik yang dihadiri oleh ratusan remaja dilokasi yang mengganggu warga sekitar. berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan pengecekan dan langsung membubarkan kegiatan tersebut “ Ucapnya.

Kapolsek menjelaskan, Untuk sementara pihak penyelenggaran dan pemilik alat musik kami bawa ke Polsek Belawan untuk dimintai keterangan, nanti apabila ada unsur pelanggaran ataupun pidana maka akan kami lanjut ke penyidikan. Sementara pagi ini (red : minggu 10/9) unit reskrim telah melakukan penyisiran di lokasi untuk mengecek kemungkinan adanya miras maupun narkoba, namun tidak ada ditemukan “ Jelasnya.

Sementara salah satu warga setempat menuturkan pihaknya merasa resah dengan acara musik tersebut, dimana yang hadir adalah para remaja usia belasan tahun dan pada malam hari, tidak menutup kemungkinan adanya pesta miras maupun prilaku yang menyimpang terjadi apabila kegiatan tersebut dibiarkan “ Tuturnya.(Hamnas).

Tidak ada komentar