Polsek Bekasi Utara Amankan Wanita Curi Ponsel Di acara Bekasi Clothing Summarecon Mall
Jakarta,Metro
Sumut
Polsek
Bekasi Utara mengamankan seorang perempuan yang tertangkap basah mencuri sebuah
ponsel dalam acara Bekasi Clothing Summarecon Mal Bekasi, Sabtu (2/9/2017)
malam. Perempuan yang diamankan itu bernama Yossi Prisiana, 29 tahun, warga
Johar baru, Jakarta Pusat.
Peristiwa
pencurian itu terjadi pada Sabtu (2/9/2017) sekira pukul 20.00 WIB menimpa
korban Ahmad Nuriady, 15 tahun, saat itu korban sedang menonton penampilan
musisi band di panggung Bekasi Clothing. "Yang dicuri sebuah
smartpone," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna
Ruswing.
Pelaku
yang tercatat sebagai warga Jalan Kawi RT17/8, Kecamatan Johar Baru, Jakarta
Pusat itu melihat korban bersama temanya meletakkan handponenya di dalam tas
selempang. Melihat hal itu, pelaku yang berada dibelakang korban langsung
melakukan aksinya.
Sementara
teman korban mencurigai pelaku yang dibelakangnya selalu mengikutinya. Curiga
dengan perempuan tersebut, korban menanyakan maksudnya mengikutinya ditambah
ponsel milik korban telah hilang di dalam tasnya."Korban melaporkanya
kepada petugas," ungkapnya. Kemudian petugas membawanya ke Pos Pam Bekasi
Clothing untuk menginterogasinya. Namun, saat diinterogasi pelaku terus
mengelak, lalu petugas menggeledah tas pelaku. "Ponsel milik korban kami
temukan di dalam tas pelaku, pelaku mengakui perbuatanya," ujarnya.
Pelaku
kemudian digelandang petugas ke Mapolsek Bekasi Utara berikut barang buktinya.
Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 KHUP tentang pencurian dan pemberatan
dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. "Saat ini pelaku masih
diperiksa sebagai tersangka," tukasnya.(PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ).
Post a Comment