Polda Kalsel Ciduk Otak Pembobol ATM

Kalsel.Metro Sumut
Resmob Polda Kalimantan Selatan bersama Resmob Polres Banjarbaru menangkap tiga dari empat pelaku pembobolan uang di mesin ATM. Modus pelaku adalah dengan mengganjal mesin ATM tanpa mengurangi saldo di rekening (exit shutter hokd). Kamis (31/08/2017).

Kapolda Kalimantan Selatan Drs. Rachmat Mulyana didampingi Direktur Reskrimum Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Sofyan Hidayat S.Ik dan Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP Mochamad Rifa’I SIK, mengatakan, ketiga pelaku berinisial HK (34), IP (29) dan AG (45) di tangkap saat berada di Samarinda Kalimantan Timur, dan dua dari tiga tersangka merupakan residivis.“Salah seorang tersangka yang merupakan otak pelaku kejahatan dengan modus ganjal ATM berinisial AT saat ini dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Kalimantan Selatan,” ujar Kapolda Kalimantan Selatan Drs. Rachmat Mulyana saat Press Release di Mapolda Kalimantan Selatan, Senin (28/08/2017) pukul 10.35 wita.

Kapolda Kalsel menjelaskan dalam aksinya, tersangka mendatangi gerai ATM kemudian mengganjal lubang kartu ATM dengan tusuk gigi sehingga calon korban ketika memasukkan Kartu ATM ke mesin ATM namun gagal. Saat itulah tersangka berpura-pura membantu dan meminta Kartu ATM korban dan menukarnya dengan Kartu ATM palsu yang sudah dimodifikasi oleh tersangka.

Pada saat calon korban kembali memasukan kartu ATM palsu namun kartu ATM palsu tersebut malah tertelan oleh mesin ATM, saat melakukan transaksi itulah tersangka melihat calon korban menekan no pin.“Setelah calon korban pergi, tersangka kembali ke gerai ATM dan menguras saldo milik korban dengan cara tarik tunai atau dengan cara di transfer ke rekening tersangka AT yang saat ini DPO,” ucap Kapolda Kalsel.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni uang tunai sebesar Rp24 Juta, kartu ATM sebanyak 27 buah, buku tabungan, 2 buah gergaji, 2 kotak tusuk gigi, 3 buah Handphone, amplas dan dompet.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.(Polda Kalsel).


Tidak ada komentar