H Eddi Rangkuti, Poaradda Nababan, M Hidayat Dan Iskandar Sinaga Jadi DPRD SU

Medan.Metro Sumut
Empat  anggota DPRD Sumut, masing-masing H Eddi Rangkuti, dr Poaradda Nababan SpB (dari F-PDI Perjuangan), Muhammad Hidayat (dari F-PAN) dan Ir H Iskandar Sinaga (FP Golkar) secara resmi dilantik menjadi anggota DPRD SU PAW kan Budiman Nadapdap SE dan M Affan (Fraksi PDI Perjuangan),  Zukifli Husein (Fraksi PAN) dan Janter Sirait (Fraksi Golkar). Jumat (8/9) diruang rapat paripurna DPRD Sumut.

Pelantikan ke empat anggota DPRD Sumut itu dilakukan Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman SSos didampingi Wakil Ketua Dewan HT Milwan, Ruben Tarigan SE, Aduhot Simamora dan Parlinsyah Harahap pada rapat paripurna dewan yang dihadiri Gubsu HT Erry Nuradi dan unsur FKPD (Forum Komunikasi Pemerintah Daerah).

Tiga anggota dewan yang diganti tersebut saat ini masih menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan, karena ikut terlibat  dalam kasus korupsi  mantan Gubsu Gatot Pujonugroho, masing-masing Budiman Nadapdap, HM Affan dan Zulkifli Hussein. Sedangkan Janter Sirait di PAW karena meninggal dunia pada 13 Februari 2017.

Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman mengatakan. PAW terhadap keempat anggota dewan tersebut dilaksanakan setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No161.12 - 5603 Tahun 2017, tentang PAW DPRD Sumut.

Gubsu dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada ke empat anggota dewan yang baru dilantik dan diharapkan bisa bekerja-sama secara seinergis membangun daerah ini untuk lebih baik lagi kedepannya. “Bagi anggota dewan yang diganti, kami juga mengucapkan banyak terimakasih, atas buah pikirannya untuk kemajuan Sumut selama ini,” katanya. (Mashuri Lubis/Ope).


Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger