Tobat Jadi Begal, Residivis Asal Tegalsari Surabaya Alih Propesi Jadi Pengedar Sabu
Surabaya.Metro
Sumut
Unit
Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya, berhasil meringkus residivis
pencurian dengan kekerasan yang selama ini diburu, saat melakukan transaksi
sabu di perempatan Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (15/08/2017).
“Awalnya
kami sedang patroli, kemudian mendapat informasi jika ada seseorang yang hendak
transaksi sabu,” ujar Wakapolsek Tegalsari, AKP Ikhwan.
Ikhwan
melanjutkan, berdasar informasi itulah, Unit Reskrim yang dikomandoi Iptu
Zainul Abidin, langsung menindaklajuti informasi tersebut. Mereka lalu
mendatangi tempat dimana pelaku bertransaksi.
Saat
tiba di Jalan Urip Sumoharjo, Unit Reskrim yang saat itu berpakaian preman
langsung mencari pelaku. Ketika di perempatan jalan tersebut, mereka melihat
seorang pria yang ditengarai sebagai pengedar sabu tadi.
Pria
mencurigakan itu lantas disergap saat berjalan santai. Abidin dan anak buahnya
kemudian menggeledah pria tersebut. Namun, saat digeledah itu, mereka tidak
menemukan barang bukti sabu.
Petugas
tidak lantas menyerah. Mereka kemudian mengeler Yopi ke rumahnya di Jalan
Keputran Kejambon ll, Surabaya. Polisi kemudian menggeledah isi rumah Yopi. Ada
sekitar setengah jam polisi mencari alat bukti. Hingga akhirnya membuahkan
hasil.“Anggota kami menemukan 8 poket sabu-sabu dengan berat total 2,27 gram.
Kemudian sebuah timbangan elektrik serta uang tunai Rp 350 ribu yang ditemukan
dikamar rumahnya,” jelas Ikhwan.
Pelaku
kemudian diinterogasi. Dia lantas mengakui telah menjadi pengedar. Nah, pas
penyidik berhadap-hadapan dengan pelaku, penyidik merasa tak asing dengan
wajahnya.“Ternyata dia merupakan seorang residivis pencurian dengan kekerasan
(curas), yang pernah kami tangkap pada tahun 2002,” imbuh Kanitreskrim Polsek
Tegalsari, Iptu Zainul Abidin.
Abidin
melanjutkan, pelaku terjun kedalam pusaran sabu-sabu sejak dua bulan lalu.
Pelaku biasa mengedarkannya di wilayah Tegalsari, seperti di Jalan Wonorejo dan
Jalan Pandegiling Surabaya.“Pelaku mengedarkan barang haram tersebut
menggunakan sistem seperti COD. Yakni si pemesan menelpon langsung pelaku,
kemudian bertemu, kasih barang dan langsung bayar ditempat,” terang polisi asal
Tuban itu.
Sementara
Yopi, sang pelaku, mengaku hanya mau menjual sabu-sabu kepada temannya sendiri.
Dia pantang menjual barang haram itu ke kalangan pelajar maupun orang yang
belum dikenalnya. Dia menganggap resikonya terlalu besar.“Kerja seperti ini
saya buat sampingan saja. Itung-itung nambahin penghasilan. Saya kulakan di JH.
Saya kenal dia pas waktu di penjara. Kalau hasil penjualan, ya biasanya buat
beli susu anak. Buat makan juga,” ucap pria satu anak tersebut.(Day / Humas Polrestabes
Surabaya – Polda Jatim).
Post a Comment