Simpan Sabu, Pemuda Ini Diamankan Polsek Sidamanik Simalungun
Simalungun.Metro
Sumut
Polsek
Sidamanik Polres Simalungun, Sumatera Utara, mengamankan seorang pria
berinisial IFP (18) karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan
peredaran gelap Narkotika jenis ganja. Senin (14/08/2017).
Kapolsek
Sidamanik AKP R Siregar menuturkan, pelaku diamankan pada Sabtu (12-08-2017)
sekitar pukul 22.00 Wib di jalan umum Tobasari Nagori Sarimantin Kecamatan
Pamatang Sidamanik.
Pelaku
diamankan bermula dari informasi masyarakat adanya transaksi Narkotika jenis
sabu. Dari tangan pelaku, ditemukan 1 unit handphone, 1 buah plastik klip warna
putih bening diduga berisi Narkotika jenis sabu dan 1 unit sepeda motor.
Selanjutnya
pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Sidamanik untuk dilakukan
pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.(Humas Polres Simalungun).
Post a Comment