Simpan Sabu, Pemuda Ini Diamankan Polsek Sidamanik Simalungun

Simalungun.Metro Sumut
Polsek Sidamanik Polres Simalungun, Sumatera Utara, mengamankan seorang pria berinisial IFP (18) karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis ganja. Senin (14/08/2017).

Kapolsek Sidamanik AKP R Siregar menuturkan, pelaku diamankan pada Sabtu (12-08-2017) sekitar pukul 22.00 Wib di jalan umum Tobasari Nagori Sarimantin Kecamatan Pamatang Sidamanik.

Pelaku diamankan bermula dari informasi masyarakat adanya transaksi Narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, ditemukan 1 unit handphone, 1 buah plastik klip warna putih bening diduga berisi Narkotika jenis sabu dan 1 unit sepeda motor.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Sidamanik untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.(Humas Polres Simalungun).


Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger