Simpan Sabu, Pemuda Ini Diamankan Polsek Sidamanik Simalungun

Simalungun.Metro Sumut
Polsek Sidamanik Polres Simalungun, Sumatera Utara, mengamankan seorang pria berinisial IFP (18) karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis ganja. Senin (14/08/2017).

Kapolsek Sidamanik AKP R Siregar menuturkan, pelaku diamankan pada Sabtu (12-08-2017) sekitar pukul 22.00 Wib di jalan umum Tobasari Nagori Sarimantin Kecamatan Pamatang Sidamanik.

Pelaku diamankan bermula dari informasi masyarakat adanya transaksi Narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, ditemukan 1 unit handphone, 1 buah plastik klip warna putih bening diduga berisi Narkotika jenis sabu dan 1 unit sepeda motor.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Sidamanik untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.(Humas Polres Simalungun).


Tidak ada komentar