Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Dua Pelaku Penyalaguna Narkoba Jenis Ganja Dan Sabu
Jakarta Utara.Metro Sumut
Satuan Reserse Naroba Polres Metro Jakarta Utara
menangkap dua orang pria yang kedapatan menyalagunakan narkoba jenis sabu dan
ganja. Jumat (25/08/2017).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP JR.
Sitinjak mengatakan dua pelaku penyalaguna narkoba yang mereka tangkap yakni
berinisial N (27), dan tersangka R (26) warga Cilincing di tangkap di tempat
yang berbeda.
Saat ditangkap dari tersangka N diamankan barang bukti
berupa satu lastik klip kecil yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu
berat bruto 0,58 gram.

Sedangkan dari tersangka N yang ditangkap di Jalan
Kosambi Gang Belah Kapal, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta
Utara pada hari Kamis tanggal 24 Agts 2017, sekira pukul 23.20 WIB, polisi
menyita barang bukti berupa dua bungkus kertas warna coklat kecil yang di
dalamnya terdapat narkoba jenis daun ganja kering seberat 6,14 gram dan satu
unit Hp merk Samsung warna hitam.
Tertangkapnya kedua tersangka ini berawal dari info
masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi Narkotika. Berbekal
laporan tersebut kemudian Subnit 1 Unit 1 mendatangi Tkp, mengingat TO ada di
Tkp sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud.
Saat itu juga anggota langsung melakukan upaya
penangkapan dan penggeledahan. Saat digeledah petugas menyita sejumlah barang
bukti dan selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Metro
Jakarta Utara guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(Humas Polres Metro
Jakarta Utara).
Post a Comment