Mantan Kepala Desa Terciduk Polsek Torjun Sampang Saat Teler Sabu

Sampang.Metro Sumut
Salim (47) warga Dusun Banbaban, Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, terpaksa diamankan anggota Polsek Torjun Polres Sampang. Pasalnya, mantan Kepala Desa Astapah itu, tertangkap sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Desa Dulang, Kecamatan Torjun.

Kapolsek Torjun, AKP Harifi Khahar, menjelaskan, tersangka sudah lama menjadi target. Setelah diselidiki, ternyata mantan Kades itu memang terbukti mengkonsumsi sabu. Pengungkapan kasus ini juga berkat peran serta masyarakat yang melaporkan kelakuan pelaku kepada petugas.“Ketika ditangkap, tersangka pasrah dan tidak melakukan perlawanan, sehingga langsung digelandang ke Polsek,” kata Harifi, Rabu (23/08/2017).

Lanjut Harifi, barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan tersebut di antaranya narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram serta alat hisap.“Akibat perbuatannya tersangka terancam dikenakan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Humas Polres Sampang – Polda Jatim).


Tidak ada komentar