Mantan Kepala Desa Terciduk Polsek Torjun Sampang Saat Teler Sabu
Sampang.Metro Sumut
Salim (47) warga Dusun Banbaban, Desa Astapah,
Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, terpaksa diamankan anggota Polsek
Torjun Polres Sampang. Pasalnya, mantan Kepala Desa Astapah itu, tertangkap
sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Desa Dulang, Kecamatan
Torjun.
Kapolsek Torjun, AKP Harifi Khahar, menjelaskan,
tersangka sudah lama menjadi target. Setelah diselidiki, ternyata mantan Kades
itu memang terbukti mengkonsumsi sabu. Pengungkapan kasus ini juga berkat peran
serta masyarakat yang melaporkan kelakuan pelaku kepada petugas.“Ketika
ditangkap, tersangka pasrah dan tidak melakukan perlawanan, sehingga langsung
digelandang ke Polsek,” kata Harifi, Rabu (23/08/2017).
Lanjut Harifi, barang bukti yang berhasil diamankan
dari penangkapan tersebut di antaranya narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram
serta alat hisap.“Akibat perbuatannya tersangka terancam dikenakan Pasal 112
ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika,” pungkasnya. (Humas Polres Sampang – Polda Jatim).
Post a Comment