Kapolda Sumsel Tegaskan Jajaran Untuk Menyelidiki Kebakaran Hutan
Sumsel.Metro
Sumut
Kepala
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Pol Drs Agung Budi
Maryoto MSi, menegaskan pada jajarannya, untuk tidak menguatiri terhadap kasus
kebakaran hutan dan lahan yang ada di Sumatera Selatan. Rabu (09/08/2017).
Hal
demikian disampaikanya saat memantau kebakaran lahan di pinggir jalan Lintas
Timur Palembang-Indralaya Km 17, Desa Arisan Jaya Kecamatan Pemulutan Barat
Kabupaten Ogan Ilir, pada Senin (07/08/2017).
Kapolda
yang didampingi oleh jajaran, diantaranya, Kasat Brimob Kombes Pol Arif
Budiman, Dirlantas Kombes Pol Slamet Santoso, Dir narkoba, kombes Tommy Aria
Dwiyanto, Kabid Humas Drs Cahyo Budisiswanto MH, dan pejabat teras lainnya.
Ditegaskanya,
jangan khawatir tidak ada dana, guna melakukan penyidikan, sebab Polri sendiri
sudah mengucurkan dana Rp 2 miliar untuk tahun 2017 dan jika masih kurang akan
ditambah 2 miliar lagi.“Nanti polres-polres yang melakukan penyidikan akan kita
kucurkan, jadi tidak ada lagi alasan tidak ada anggaran untuk menyelidiki siapa
tersangkanya, tidak usah khawatir tidak ada anggaran, sebab anggarannya cukup,”
tegasnya.
Kapolda
juga mengapresiasi dan menyemangati kinerja bapak yang bersatu padu, memadamkan
api dan yang penting menjegah. Sebab kita jalan 10 menit saja sudah batuk,
itulah bahaya asap bagi kesehatan, kata Kapolda Sumsel, saat dihadapan kelompok
Masyarakat Peduli Api dan warga sekitar.
Pantauan
dilapangan, hampir sebagian besar lahan gambut di pinggir kanan dan kiri Jalan
Lintas Palembang-Indralaya Km 17, sudah menghitam tanda bekas terbakar.
Terlihat
juga dari kejauhan, sekitar 2 km dari jalan raya tampak titik api di Dusun 2
Sungai Rambutan yang masih membara karena penuh dengan kepulan asap. Dua buah
helikopter hilir mudik yang membawa air berupaya memadamkan api.“Sekarang kita
lagi kejar di mana pemilik lahan Kurang lebih 50 hektar ini,” ungkapnya.
Alhamdulilah
sebagian besar sudah padam, tapi masih ada dua titik yang masih dilakukan
pemadaman dengan water boombing dan lewat jalur darat, ungkap Kapolda Sumsel.
Mantan
Kakorlantas Polri ini pun menegaskan penegakan hukum akan dimulai dari
penyelidikan, pemeriksaan saksi dan alat bukti (sekjati). Pemilik lahannya
diketahui bernama Alun dan pihaknya sudah perintahkan untuk dicari sampai
ketemu sebab identitasnya sudah dikenali.
Setelah
semua proses itu dilakukan, pihaknya baru bisa memutuskan apakah si pemilik
lahan melakukan tindak pidana atau tidak, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai
tersangka.“Kejar,lakukan pemeriksaan, kalau ada kelalaian tetap akan diproses
karena ada pasal yang mengatur itu, Apalagi kalau disengaja,” tegasnya.
Sementara
itu, Polres Ogan Ilir, sudah mengamankan KM (45) dan TB (40), pada Jumat
21/7/2017 karena sengaja membakar lahan untuk bercocok tanam, tapi apinya malah
menyebar ke lahan gambut.“kedua KM dan TB berprofesi sebagai petani, karena ada
indikasi membakar secara sengaja dan itu yang kita larang,” jelasnya.
Kapolda
menyayangkan hal itu, Sebab, kepolisian sejak tiga bulan yang lalu sudah
mengingatkan warga, agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan menyebar
Babinsa, Babinkamtibmas untuk sama-sama mengingatkan warga sekitar mencegah kebakaran.“Sejak
musim hujan kemarin sudah kita ingatkan dan sekarang sudah musim kemarau,
seharusnya tidak ada lagi hal-hal seperti itu,” ucapnya.
Saat
ini, Kapolda Sumsel, bersama Pangdam II Sriwijaya dan Gubernur Sumsel serta
Danrem Gapo, sudah mengerahkan satgas udara dan darat.
Pihaknya
akan terus memberikan dukungan dan bersatu padu untuk mengatasi kebakaran hutan
dan lahan, supaya tidak ada ego sektoral.(Humas Polda Sumsel).

Post a Comment