Di Back Up oleh Polda Dan Polresta, Dit Reskrimsus Polda Riau Gerebek Gudang Pengoplos Miras Di Pekanbaru
Riau.Metro Sumut
Personil Dit Reskrimsus Polda Riau menggerebek Home
Industri yang mengoplos Minuman keras yang memang memiliki izin produksi hari
selasa kemaren (01/08/2017)
Dalam keterangannya kepada pers tadi siang, Kabid
Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM mengatakan bahwa dalam
penggerebekan yang dilakukan oleh personel Ditkrimsus Polda Riau. Pengerebekan
ini menurut Guntur berlokasi di di jalan Pesona, belakang Pasar Buah 88
Kelurahan Baru di wilayah Polsek
Senapelan Polresta Pekanbaru.
Dalam penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti
sekitar 500 kotak minuman keras atau sekitar 17 ribu botol siap edar dengan
menggunakan botol bekas miras dari segala merek. Namun dalam operasi
penggerebekan ini pengelola home industri itu sendiri bernama ATN sedang tidak
berada di lokasi, hanya anak buahnya saja yang sedang bekerja disana sebanyak
lima orang dan langsung diamankan oleh tim gabungan. Para pekerja yang lima
orang ini berasal dari pulau jawa bernama JK (28 thn), SG (22 thn), ZN (19
thn), CM (20 thn) dan DN ( 20 thn).
"Kita akan tetap bersikap tegas terhadap para
pelaku penyakit masyarkat dan kita akan tetap secara rutin melakukan upaya
upaya operasi ditengah tengah masyarakat agar keamanan dan ketertiban
masyarakat tetap kondusif" ujar Guntur sambil menutup keterangannya.(Humas
Polda Riau).
Post a Comment