Sat Polair Polres Tanjungbalai Amankan Bawang Merah Ilegal Dari Malaysia
Tanjung
Balai.Metro Sumut
Personil
Sat Polair polres Tanjung Balai berhasil mengamankan 1 buah kapal KM Rizki GT 6
No 604/pHb/s7 yang memuat bawang kurang lebih 11 ton yang dibawa dari Malaysia
menuju Tanjungbalai. Kapal tersebut diamankan di wilayah Kuala sungai pasir
Kab. Asahan pada hari Minggu (23/7)
Kronologis
kejadian berawal dari Pada saat Personil Sat Polair polres Tanjung Balai
melaksanakan patroli dengan menggunakan kapal patroli KP 1023 dan mencurigai
adanya kapal jaring ikan yang sedang bergerak. Setelah dilakukan pengejaran
oleh kapal sat polair, kapal tersebut berusaha melarikan diri menjauhi kapal
patroli petugas.
Pada
saat kapal petugas mendekat ke kapal jaring tersebut, ternyata nakhoda kapal
berhasil loncat dan berusaha melarikan diri Namun dengan kesigapan petugas,
kapal beserta ABK kapal dan barang bukti bawang ilegal dapat diamankan oleh
petugas.
Adapun
Identitas ABK kapal yang diamankan Musdar (23 tahun), alamat jln keluarga
lingk. 1 kel keramat kubah kec Sei tualang raso kota Tanjung balai dan
Jamaluddin (43 tahun), alamat jln keluarga kel keramat kubah kec sei tualang
raso kota Tanjung balai. Selain itu Personil Sat Polair Polres Tanjung Balai
juga mengamankan 2 Orang massa yang mencoba menghalang-halangi proses
penangkapan yaitu Elbi Gusti umur (23 tahun) dan Aidil Saputra (18 tahun).
Kapolres
Tanjungbalai AKBP Tri Setiadi Hartono SH SIK MH melalui Kasat Polair AKP Ario
putranto, SIK, mengatakan Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah kapal Pukat
jaring KM Riski, 1 buah bendera Malaysia, 1 buah GPS merk garmin dan bawang
merah merk blery dari Malaysia kurang lebih 11 ton. Namun untuk kepastiannya
berapa ton yang diamanakan akan diketahui setelah barang bukti diserahkan
kepada pihak bea cukai Belawan," kata Kasat Polair
Lanjutnya,
Untuk Saat ini kapal, ABK dan barang bukti kapal ditarik dan diamankan ke Sat
Polair Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut."
Imbuhnya.(rs).
Post a Comment