Rugikan PAD, Satpol PP Asahan Tertibkan Papan Reklame Di Kota Kisaran
Kisaran.Metro
Sumut
Satuan
Satpol PP Asahan lakukan operasi penertiban papan reklame yang ada di inti kota
yang tidak membayar pajak dan merugikan Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten
Asahan.
"Operasi
ini berlangsung atas surat laporan dari pihak Dinas Pendapatan Asahan yang
diteruskan ke Satpol PP sebagai tim eksekusi menurunkan reklame bermasalah. Di
antaranya reklame rokok yang diketahui tidak melakukan pembayaran pajak,"
ujar Kabid Trantibun Siti Rosmita Hasibuan kepada wartawan Selasa (11/7/2017).
Operasi
ini, sebutnya, berdasarkan laporan dari Dinas Pendapatan Kabupaten Asahan yang
melaporkan banyaknya papan reklame tidak membayar pajak,bahkan ada yang sudah
bertahun-tahun meskipun sudah ditagih tetapi saja enggan membayar.
Siti
Hasibuan menegaskan, pihaknya menurunkan puluhan reklame dari berbagai lokasi
berbeda, seperti di jalan Cokro Aminoto, jalan Imam Bonjol, jalan
Sisingamangaraja, jalan Diponegoro dan
beberapa jalan lainya yang berada di inti kota dan menjadi pusat keramaian di
Kisaran.(Rial)
Post a Comment