Gembong Narkoba Yang Ditangkap Sat Reskoba Polres Bangka Barat Kendalikan Bisnisnya Di Dalam Rutan

Bangka Barat.Metro Sumut
Gembong Narkoba berisial AG yang ditangkap Sat Reskoba Polres Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, di Palembang merupakan bandar besar yang menyuplai narkoba jenis sabu-sabu dari Palembang ke wilayah Bangka Barat. Senin (17/07/2017).

Hebatnya lagi, meski sudah menjadi tahanan Rutan Muntok, ternyata dia masih dapat menjalankan bisnis haramnya tersebut.

Hal ini terungkap setelah, polisi berhasil membekuk dua tersangka baru yang merupakan jaringan AG yakni, RA dan JI alias BG.“RA dan JI ini merupakan kaki kakinya AG yang sudah diamankan oleh rekan-rekan Sat Narkoba beberapa waktu lalu di Palembang. AG ini merupakan bandar besar yang ada di pulau Bangka dan Palembang. Setelah dilakukan pengembangan RA dan JI ini ambil barang nya dari AG yang sudah diamankan di Rutan Muntok,” jelas Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro Kusmayadi SIK, MH, Senin (17/07/2017).(Humas Polres Bangka Barat).



Tidak ada komentar