Gembong Narkoba Yang Ditangkap Sat Reskoba Polres Bangka Barat Kendalikan Bisnisnya Di Dalam Rutan
Bangka
Barat.Metro Sumut
Gembong
Narkoba berisial AG yang ditangkap Sat Reskoba Polres Bangka Barat, Kepulauan
Bangka Belitung, di Palembang merupakan bandar besar yang menyuplai narkoba
jenis sabu-sabu dari Palembang ke wilayah Bangka Barat. Senin (17/07/2017).
Hebatnya
lagi, meski sudah menjadi tahanan Rutan Muntok, ternyata dia masih dapat
menjalankan bisnis haramnya tersebut.
Hal
ini terungkap setelah, polisi berhasil membekuk dua tersangka baru yang
merupakan jaringan AG yakni, RA dan JI alias BG.“RA dan JI ini merupakan kaki
kakinya AG yang sudah diamankan oleh rekan-rekan Sat Narkoba beberapa waktu
lalu di Palembang. AG ini merupakan bandar besar yang ada di pulau Bangka dan
Palembang. Setelah dilakukan pengembangan RA dan JI ini ambil barang nya dari
AG yang sudah diamankan di Rutan Muntok,” jelas Kapolres Bangka Barat AKBP Hendro
Kusmayadi SIK, MH, Senin (17/07/2017).(Humas Polres Bangka Barat).
Post a Comment