Bawa Lari Anak Dibawah Umur Selama Lima Hari, Warga Ranto Peuereulak Digelandang Ke Kantor Polisi

Aceh Timur.Metro Sumut
Bermula dari perkenalan di media sosial (medsos), Zulmi Bin Abd Rahman (28) warga Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peurelak terpaksa harus berurusan dengan polisi, pasalnya selama lima hari (24 Juni – 28 Juni 2017) ia melarikan anak gadis di bawah umur, sebut saja namanya Bunga (15) warga Desa Blang Crum, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Selasa (04/07/2017).

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap, Minggu (02/07/2107) mengungkapkan, peristiwa ini bermula saat Bunga pada Rabu berangkat dari Banda Aceh akan pulang ke rumah pamanya di wilayah Julok yang mana sebelumnya antara Bunga dengan pelaku berkenalan melalui Facebook dan dilanjutkan dengan berbagi nomor handphone dan sepakat untuk ketemuan.

Setibanya di wilayah Julok, pelaku menjemput Bunga di Desa Lhok Seuntang dan diajaknya jalan-jalan, namun usai mereka jalan-jalan, Bunga tidak diantar kembali ke rumah pamanya melainkan dibawa pulang ke rumah pelaku di wilayah Ranto Peuereulak dan selama Bunga bersama pelaku, mereka melakukan hubungan badan.

Setelah beberapa hari menghilang, Bunga akhirnya kembali ke rumah pamanya dan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya, tidak terima anaknya diperlakukan sedemikian rupa oleh pelaku, Ibu korban kemudian membuat laporan ke Polsek Julok, Polsek Julok Resor Aceh Timur kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur yang selanjutnya kami lakukan penangkapan terhadap pelaku.

Belajar dari pengalaman di atas pihaknya menghimbau kepada orangtua untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mendidik dan mengawasi anak, sebab di era milenial ini, anak tak hanya memiliki teman di sekolah maupun di lingkungan rumah, juga di media sosial.

Pertemanan anak di medsos mesti diakui sulit terpantau orangtua, interaksi anak di medsos pula menjadi celah empuk anak diculik, banyak contoh yang terjadi belakangan ini, di mana anak diculik atau dibawa lari oleh orang tak dikenal lantaran berkenalan di medsos.

Biasanya, pelaku mengincar korban yang lemah atau mudah untuk dirayu sehingga mau menuruti apa yang mereka inginkan, kasus tersebut bukan hanya sekali terjadi, bahkan sudah berkali-kali dan pelakunya sudah banyak yang ditangkap polisi, terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Parmohonan Harahap.(Milka – Humas Polres Aceh Timur).

Tidak ada komentar